Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengamat Kritik Utang Negara ke Pertamina Bikin BBM Tak Turun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-17
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) hingga saat ini belum turun meski harga minyak mentah dunia telah mengalami penurunan sejak Februari. Puncaknya, harga minyak diobral minus pada April lalu.

Pengamat Energy Watch Indonesia Mamit Setiawan menilai anjloknya harga minyak dunia yang tak tercermin di pasar minyak dalam negeri disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya utang negara kepada Pertamina.

Ia memaparkan sepanjang periode 2017-2019 saja, Pertamina memiliki piutang yang belum dilunasi pemerintah sebesar Rp70 triliun. Tak heran sebab perusahaan pelat merah ini dititipi program pemerintah seperti subsidi BBM.

Meski pemerintah lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memberikan dana talangan sebesar Rp48,25 triliun kepada Pertamina, namun sebetulnya Rp41,6 triliun di antaranya merupakan pelunasan kompensasi atas harga jual BBM jenis Premium dan Solar untuk 2017 dan 2018.

Akibatnya, keuangan perseroan pun terbebani. Mamit bilang, melihat kesehatan keuangan Pertamina saat ini, hampir dipastikan perseroan tak kuat menanggung beban lebih dalam. Ini termasuk menurunkan harga BBM meski harga minyak tengah murah meriah.

“Sebetulnya banyak alasan kenapa Pertamina tak menurunkan harga BBM, yang utama utang pemerintah yang belum dibayarkan. Kalau sudah dibayar pemerintah mungkin baru bisa Pertamina menetapkan harga baru,” ucapnya.

Sebagai pelaku dominan di pasar penjualan BBM, ia menyebut pelaku usaha lainnya hanya akan mengekor langkah Pertamina. Sebab, Pertamina memiliki kemampuan distribusi atau jumlah stasius pengisian bahan bakar umum sebesar 98,3 persen.

Pelaku usaha lain yang tak mencapai 2 persen ini dinilainya tak akan mematok harga baru jika Pertamina masih bisu. Alasan lainnya yaitu penurunan penjualan selama pandemi virus corona dan diperparah oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, secara nasional penurunan penjualan BBM mencapai 34,9 persen per 16 April 2020.

Pertamina yang ‘dipukul’ dari hulu dan hilir ini, menurut Mamit, menjadikan Pertamina lebih hati-hati dalam mengambil keputusan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai komunikasi perseroan kepada masyarakat masih minim terkait kendala penurunan harga BBM.

Dia menilai meski menganggap penurunan BBM tak terlalu besar dampaknya kepada masyarakat yang tengah irit bensin namun komunikasi harus dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat akan keputusan Pertamina menahan harga BBM.

“Sebetulnya kita ini tidak seperti negara lain yang harus menurunkan harga sesuai harga minyak mentah terbaru, menurut Kepmen ESDM kan penetapan harga sesuai dengan harga minyak dua bulan sebelumnya. Tapi komunikasi yang kurang,” ucap Fabby.

Diketahui, badan usaha menetapkan harga jual dalam satu bulan menggunakan acuan rata-rata harga harga MOPS atau Argus periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya.

Ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Ia pun mengingatkan Pertamina untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan penetapan harga baru sebab ia menilai harga minyak dunia mulai memanas akhir-akhir ini.

Jangan sampai setelah Pertamina menurunkan harga malah minyak dunia tinggi, ini bisa membuat keuangan Pertamina memburuk.

Pada perdagangan pekan lalu, harga minyak dunia mulai merangkak naik. Pada Jumat (15/5), minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juli naik US$1,94 atau 6,7 persen ke posisi US$31,13 per barel.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kepala BPS: Januari-April 2020, Hanya Ekspor Pertanian yang Meningkat

Next Post

Jokowi 3 Kali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Alur Ceritanya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi 3 Kali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Alur Ceritanya

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In