KeuanganNegara.id- Perusahaan properti menilai penurunan uang muka alias DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar lima persen tak akan berpengaruh signifikan pada usaha mereka tanpa dibarengi penurunan suku bunga kredit bank.
Investor Relations PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Wibisono mengungkapkan masyarakat mempertimbangkan beberapa hal sebelum membeli properti. Selain uang muka yang rendah, suku bunga juga mempengaruhi.
“Yang penting penurunan suku bunga kredit bank,” ucap Wibisono.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) memang sudah memangkas suku bunga acuan sebanyak tiga kali tahun ini sebesar 75 basis poin dari 6 persen menjadi 5,25 persen. Hanya saja, butuh waktu beberapa bulan untuk perbankan menyesuaikan kebijakan BI.
“Walaupun suku bunga acuan turun, namun tidak diikuti bunga kredit maka tidak akan berpengaruh, Jika memang bunga kredit perbankan sudah disesuaikan, maka kebijakan penurunan uang muka KPR diprediksi mulai terasa tahun depan. Hal ini lantaran BI baru mengimplementasikan kebijakan itu pada Desember 2019.Dengan adanya keringanan KPR tentu akan berdampak baik untuk bisnis properti. Paling cepat tahun depan,” jelas Wibisono.
Kendati begitu, ia belum mau berspekulasi mengenai potensi kenaikan penjualan properti pasca penurunan uang muka KPR dan suku bunga acuan BI. Menurutnya, manajemen masih melakukan perhitungan untuk target tahun depan. (cnn)
Discussion about this post