[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meninjau Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Jakarta V di hari terakhir penyerahan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja (satker) Kementerian/ Lembaga (K/L). Wamenkeu berinteraksi dengan petugas KPPN dan perwakilan satker yang mengajukan SPM.
Seusai peninjauan pelayanan KPPN, Wamenkeu kepada para awak media mengatakan bahwa tren pelaksanaan anggaran pada tahun ini membaik. Sampai dengan tanggal 30 November 2019, jumlah serapan dari pencairan angaran dari seluruh K/L mencapai 84% dari pagunya.
“84 persen di akhir bulan November tersebut adalah angka yang paling tinggi dalam kira-kira lima tahun terakhir. Sejak kita melihat data ini secara khusus, secara spesifik, belum pernah setinggi 84 persen. Artinya, beban dari pelaksanaan anggaran di bulan Desember tidak terlalu besar,” kata Wamenkeu di KPPN Jakarta V, Jakarta.
Wamenkeu menambahkan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran lebih dari sekadar penyerapan anggaran. Kualitas pelaksanaan anggaran juga tercermin dari jumlah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di setiap satker, ketepatan antara estimasi anggaran yang diperlukan dengan yang terealisasi, dan ketepatan waktu pertanggungjawaban anggaran.
Sementara itu, Diretur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbend) Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa revisi DIPA secara keseluruhan turun signifikan hingga 82%. Satker K/L pun taat dan tepat waktu sehingga belanja negara dapat dilaksanakan dengan baik. Tak lupa, ia mengapresiasi kinerja pelayanan KPPN Jakarta V yang sangat baik sehingga tahun ini mendapat berbagai penghargaan.
Sebagai tambahan informasi, sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019, terdapat beberapa tanggal batas pengajuan SPM. Tanggal 20 Desember 2019 merupakan batas waktu pengajuan SPM LS Kontraktual Berita Acara Serah Terima (BAST) / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) per termin 18 s.d. 31 Desember 2019, SPM Pengembalian Pendapatan, dan Surat Ralat Retur / Surat Permintaan Pembayaran Kembali(SPPK). (kemenkeu)
Discussion about this post