Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penguatan TKDD Terus Dilakukan Pemerintah Pusat ke Daerah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-16
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penguatan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terus dilakukan Pemerintah Pusat dari tahun ke tahun.

“Evolusi semenjak 2014 hingga 2020, berbagai perubahan dilakukan setiap tahunnya untuk makin menyempurnakan TKDD, meskipun kita tahu masih banyak yang masih bisa diperbaiki,” kata Menkeu pada Rapat Kerja Komite IV DPD, di Ruang Rapat DPD, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Menkeu mengatakan bahwa pada tahun 2014 penguatan TKDD dilakukan dengan adanya pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) menjadi pajak daerah yang bisa memperkuat taxing power (kekuatan pajak) daerah. Kemudian, pada tahun 2015 Pemerintah mulai mengalokasikan Dana Desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014.

Baca juga:   Sisa Dua Bulan, Setoran Bea Cukai Baru 76 Persen dari Target

Sementara itu, pada tahun 2016 penguatan TKDD dilakukan dengan adanya kebijakan yang menyebutkan bahwa pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan oleh daerah supaya aspirasi di daerah lebih diperhatikan.

Pada tahun 2017, penguatan TKDD oleh Pemerintah Pusat dilakukan dengan munculnya kebijakan pengaturan minimal 25% Dana Transfer Umum (DTU), baik itu Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan untuk belanja infrastruktur.

Tahun 2018, Menkeu melanjutkan bahwa penguatan TKDD dilakukan dengan adanya penyempurnaan program prioritas penggunaan Dana Desa dan fokus untuk mendukung penanganan kemiskinan dalam bentuk padat karya tunai.

Baca juga:   Setahun Jokowi di Periode Kedua, Ekonom Kritik 5 Hal dalam Penanganan Covid-19

Pengalokasian DAU Tambahan untuk dukungan pendanaan bagi kelurahan pada tahun 2019 dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen penguatan TKDD. Pada tahun 2019 juga, pengalokasian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan dengan berbasis kinerja. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar sekolah berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan kualitasnya.

Selanjutnya, penguatan TKDD untuk tahun 2020 ini dilakukan Pemerintah Pusat melalui pengalokasian DAU Tambahan untuk penyetaraan penghasilan tetap (siltap) Perangkat Desa dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pada Alokasi TKDD Tahun 2020 ini juga terdapat penguatan DAK Fisik pada 2 subbidang baru yaitu subbidang sosial dan subbidang transportasi laut.

Baca juga:   Pemerintah buka kembali penempatan pekerja migran

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas dan penguatan TKDD.

“Kami juga akan terus bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam memperbaiki terus menerus penyaluran Dana Transfer ke Daerah yang diikuti dengan capaian output dan akuntabilitasnya,” tandas Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi Taksir Bangun Ibu Kota Baru Habiskan APBN Rp 100 Triliun

Next Post

LNSW Resmikan Kantor Bersama Ekspor dan Aplikasi INSW Mobile

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

LNSW Resmikan Kantor Bersama Ekspor dan Aplikasi INSW Mobile

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true