Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengusaha Protes Larangan Ekspor Nikel

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-26
inBisnis, Ekonomi
Reading Time: 2min read
AA
0
Perpres Mobil Listrik Diteken, Saham Produsen Nikel Diincar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Wacana pemerintah mempercepat kebijakan larangan ekspor bijih mineral atau ore menuai penolakan dari pelaku usaha. Salah satunya dari Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI).

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey menilai percepatan larangan ekspor bijih nikel itu akan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha pertambangan. Menurut dia, ketidakpastian pemerintah dalam menetapkan kebijakan akan mematikan aliran investasi di sektor pertambangan.

Dia mencontohkan, pemerintah mewajibkan pelaku usaha pertambangan membangun smelter sebagai sarana mengolah bahan baku mineral. Dengan rencana perubahan kebijakan, menurut dia, rencana kinerja perusahaan tambang kembali berubah, termasuk soal investasi pembangunan smelter. Pada akhirnya, devisa yang masuk ke Indonesia akan hilang.

“(Kewajiban) harus membangun smelter itu kami lakukan. 31 perusahaan sudah ada proses pembangunan. Apakah bisa dipikirkan yang lagi bangun dihentikan? (aturannya) 5 tahun sejak diterbitkan. Kalau dihentikan banyak investasi yang mati, devisa hilang,” ujar Meidy dalam wawancara di CNBC Indonesia TV.

Baca juga:   LPS Sebut Bunga Deposito di Bank Turun Jadi 5,5 Persen

Ia mengatakan aturan itu akan diberlakukan tanpa pengecualian meski produksi bijih mineral dalam negeri nantinya melimpah. Perusahaan berbasis tambang mineral diwajibkan memiliki perencanaan yang matang untuk mengolah bahan mentah itu sebelum membangun smelter.

“Perusahaan tetap harus mengolah, dia (perusahaan) harus punya feasibility study (fs) saat bangun smelter,” terang dia. “Kami perlu menarik investor sebanyak mungkin,” imbuh Luhut. Meidy mengklaim larangan ekspor bijih nikel akan menyebabkan devisa hilang mencapai US$97 juta. Di sisi lain, progres pembangunan smelter belum signifikan.

Baca juga:   Dorong Ekonomi, Sri Mulyani Diminta Ubah Gaya Kebijakan

Tak hanya kehilangan devisa, lanjut dia, percepatan larangan ekspor nikel ini juga akan menghilangkan lapangan kerja. Aktivitas dalam satu smelter paling tidak membutuhkan 500 tenaga kerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan keputusan akhir tentang larangan ekspor bijih mineral. Pemerintah disebut-sebut bakal mempercepat pelaksanaan kebijakan dari rencana awal yang tercantum dalam aturan yakni pada 2022 mendatang.

Menurutnya, percepatan larangan ekspor bijih mineral ini demi menarik investasi smelter di dalam negeri. Ia juga memastikan industri smelter dapat menyerap komoditas tersebut.

Baca juga:   Rupiah Menguat 0,11 Persen Berada Diposisi Rp14.222 per Dolar AS

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Raharjo bilang larangan ekspor bijih mineral tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Saat ini, keran ekspor bijih mineral masih terbuka sampai akhir 2021 mendatang.

Dalam hal ini, diperlukan pula kerja sama antar kementerian atau lembaga (K/L) lain guna memastikan produksi bijih mineral terserap di dalam negeri. Misalnya, Kementerian Perindustrian ikut turun tangan agar proses hilirisasi komoditas ini berjalan dengan baik. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

McKinsey Peringatkan Agar Krisis Ekonomi Asia 1997 Berpotensi Terulang

Next Post

Pengusaha Minta Bank Turunkan Margin Bunga Bersih ke 3,5 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengusaha Minta Bank Turunkan Margin Bunga Bersih ke 3,5 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true