Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Perombakan 72 Aturan Penghambat Investasi Belum Rampung

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-16
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah hampir merampungkan perombakan 72 undang-undang (uu) penghambat investasi melalui skema omnibus law. Selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sebenarnya kami sudah praktis selesai, tinggal ada rapat sekali maksimal dua kali sampai dengan presiden bilang go,” katanya.

Sebagai informasi, skema omnibus law bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru.

Target itu sesuai dengan rencana yang disampaikan Darmin sebelumnya, perombakan uu berskema omnibus law dapat selesai Oktober untuk selanjutnya disampaikan kepada wakil rakyat. Karena mengubah uu maka pemerintah harus menyampaikan rancangannya kepada DPR.

“Tetapi belum bisa minggu ini,” imbuhnya.

Ia menuturkan melalui ombnibus law maka tidak ada lagi celah bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menyalahi aturan perizinan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dalam omnibus law Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bakal diatur langsung oleh presiden melalui peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (pp). Selama ini, NSPK perizinan menjadi tanggung jawab menteri.

“Jika penanggung jawab tertinggi, dia berhak menegur atau mencabut jika pelaksanaan tidak sesuai standar yang ditetapkan presiden. Ke depan kami yakin tidak akan lagi mempersoalkan bagaimana perizinan pemerintah pusat tidak berjalan di daerah,” paparnya.

Omnibus law ini bertujuan untuk memperbaiki tata cara perizinan sehingga iklim investasi juga membaik. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak investasi mengalir ke dalam negeri. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Revisi Aturan Pelonggaran Investasi Asing Masih Alot

Next Post

Cadangan Melimpah, Bulog Rem Penyerapan Beras Petani

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cadangan Melimpah, Bulog Rem Penyerapan Beras Petani

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara