KeuanganNegara.id– Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran mereka atas bahaya kebakaran hutan. Peningkatan kesadaran diperlukan karena kebakaran hutan sering menimbulkan kerugian besar.
Dari sisi materiil saja misalnya, BRG mengatakan kerugian besar bisa dilihat dari kejadian 2015. Data mereka, kebakaran waktu itu telah mengakibatkan kerugian hingga Rp221 triliun.
Deputi Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut Budi Wardhana mengatakan selama lima bulan di 2015, korban juga banyak berjatuhan. Selama itu, ada 500 ribu orang menderita Inspeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan lebih dari 60 juta orang terkena polusi asap.
“Ada biaya pemadaman Rp 2,1 triliun untuk pemadaman. Selain pemadaman, kan juga ada aspek kesehatan yang itu juga menelan biaya Rp 1,9 triliun. Kalau dihitung kerugian semua ada Rp 221 triliun,” jelas Budi di Jakarta, Selasa (13/8).
Kebakaran hutan masih menjadi bencana tahunan di Indonesia, termasuk pada 2019 ini. Salah satu kebakaran terjadi di Kalimantan Barat.Ia mengatakan peningkatan kesadaran sampai saat ini masih belum dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait. Kondisi tersebut tercermin dari aksi saling lempar tanggung jawab saat kebakaran hutan terjadi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa ada 1.124 titik api yang tersebar di 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut pada Senin (12/8) kemarin.
Peneliti Harvard University Tianjia Liu meminta Indonesia memperbaiki pengelolaan hutan agar masalah kebakaran hutan bisa dihentikan. Kalau perbaikan tidak dilakukan, ia memperkirakan Indonesia akan mengalami peningkatan kematian dini sampai dengan 36 ribu jiwa per tahun akibat asap kebakaran hutan. (cnn)
Discussion about this post