Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PLN Minta Penerapan Harga Batu Bara untuk Listrik Berlanjut

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-29
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- PT PLN (Persero) meminta waktu penetapan harga acuanbatu bara untuk kelistrikan sebesar US$70 per ton diperpanjang. Berdasarkan aturan, penerapan harga jual batu bara domestik untuk pembangkit listrik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara itu akan berakhir pada Desember 2019.

Beleid soal batasan harga batu bara untuk kelistrikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Selain mematok harga batu bara di level US$70 per ton, perusahaan batu bara wajib memasarkan 25 persen produksinya di dalam negeri.

“Kami sudah mengajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kami sangat mengharapkan pemerintah atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mendorong untuk bisa diperpanjang,” kata Sripeni, Rabu (28/8).

Ia bilang mayoritas bauran energi untuk listrik masih berasal dari batu bara, yakni mencapai 62 persen. Makanya, harga komoditas itu akan mempengaruhi kinerja keuangan PLN secara signifikan.

“Kami mengajukan (untuk diperpanjang) karena 62 persen bauran energi lsitrik masih dari batu bara. Sementara batu bara ini ada kaitannya juga dengan harga batu bara acuan (HBA),” terang Sripeni.

Menurutnya, harga batu bara sangat fluktuatif. Ia mengakui harganya sekarang masuk dalam tren penurunan.

Hanya saja, perusahaan tetap butuh kepastian patokan harga batu bara. Sebab, pergerakannya dinilai fluktuatif.
“Harga batu bara yang turun selisihnya kecil. Tapi ini sangat fluktuatif, kalau dipatok kami bersyukur karena dengan begitu kami dapat memprediksi,” kata dia.

Mengutip laman resi Kementerian ESDM, pemerintah menetapkan HBA di level US$72,67 per ton pada Agustus 2019. Angka itu naik 1,04 persen dari posisi Juli 2019 yang sebesar US$71,92 per ton.

Pemerintah menyatakan rata-rata harga batu bara menurun sepanjang tahun ini. Bahkan, harga yang ditetapkan pada bulan lalu merupakan yang terendah dalam 2,5 tahun terakhir. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

DPR Minta Sri Mulyani Gelar Tax Amnesty Jilid II

Next Post

197 Saham Naik, IHSG Menguat 0,11 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

197 Saham Naik, IHSG Menguat 0,11 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In