Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PSBB Jakarta diperketat, ekonom: Resesi, ekonomi RI akan kontraksi lebih dari 3%

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-11
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan kembali diterapkan di DKI Jakarta. Ekonom memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini akan kian tertekan akibat kebijakan tersebut.

Ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi lebih dari 3% pada kuartal III-2020. “Tanpa pengetatan PSBB, saya perkirakan minus 3%, artinya resesi. Dengan pengetatan PSBB pasti naik lagi, di atas 3%,” ujar Piter.

Resesi merupakan kondisi di mana perekonomian mengalami kontraksi selama dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II yang lalu, perekonomian RI telah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen. Artinya, bila pada kuartal III mendatang perekonomian RI kembali minus, maka Indonesia masuk dalam definisi resesi secara teknis.

Piter menilai, dengan pengetatan kembali PSBB, roda perekonomian yang mulai bergerak di masa PSBB transisi bakal kembali melambat. “Pada masa PSBB transisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likudiitas oleh pemerintah, tetapi semua akan berbalik melambat kembali,” ujar dia.

Namun demikian, Piter berharap pengetatan PSBB bisa benar-benar menekan angka penularan Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal yang sama diungkapkan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira.

Dia mengatakan pengetatan PSBB tak hanya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III, namun berlanjut ke kuartal IV. Namun menurut dia, pemberlakukan kembali PSBB diperlukan agar pada kuartal I 2021 mendatang angka penularan pandemi Covid-19 sudah melandai. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa lebih cepat selesai.

“Efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. Diperkirakan akan terjadi PHK masal sebagai antisipasi turunnya permintaan,” ujar Bhima.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Luhut Nilai Perkembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri Belum Signifikan

Next Post

Kala 3 Menteri Ekonomi Jokowi Sindir Anies Soal PSBB Jakarta

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kala 3 Menteri Ekonomi Jokowi Sindir Anies Soal PSBB Jakarta

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In