[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengekspor 1 (satu) unit pesawat terbang CN235-220 Military Transport untuk Angkatan Militer Nepal (Nepalese Army) pada Rabu (30/10).
Pesawat tersebut dikirimkan melalui ferry flight dari Hanggar Fixed Wing PT DI yang berlokasi di Jl. Pajajaran No.154 Bandung menuju Tribuvan Airport Kathmandu, Nepal yang direncanakan akan tiba pada tanggal 02 November 2019.
Pembiayaan ekspor pesawat ini sebagian modal kerjanya didanai oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dengan skema National Interest Account (NIA) sebesar Rp200 M.
Pemberian fasilitas NIA kepada PT DI ini merupakan realisasi dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 512/KMK.08/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 649/KMK.08/2017 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Untuk Menyediakan Pembiayaan Ekspor Pesawat Udara.
“Dukungan yang diberikan LPEI kepada PT DI merupakan salah satu bentuk strategi untuk menunjukkan bahwa produk pesawat buatan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” tegas Yadi J. Ruchandi, Senior Executive Vice President I LPEI.
Sebagai informasi tambahan, PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976 di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa. (kemenkeu)
Discussion about this post