KeuanganNegara.id– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 10 program lanjutan dari program sebelumnya, Sejuta Rumah. Program ini dimaksudkan untuk menambal kesenjangan antara jumlah rumahterbangun dengan kebutuhannya.
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, program lanjutan merupakan hasil penguatan dan inovasi dari program Sejuta Rumah, di mana program Sejuta Rumah diperkirakan tak akan terealisasi sepenuhnya.
Sekadar gambaran, dalam program itu, Kementerian PUPR menargetkan membangun 5 juta rumah dalam periode 5 tahun, yakni mulai 2015 hingga 2019. Namun, diperkirakan realisasinya hanya menyentuh 4.792.318 unit hingga akhir tahun nanti atau 95,8 persen.
“Karenanya, ke depan perlu ada penguatan lagi. Penguatan-penguatan itu intinya melanjutkan program Sejuta Rumah dengan penguatan dan inovasi,” ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/8).
Adapun, 10 program lanjutan yang dimaksud, pertama, terkait penyediaan lahan untuk membangun perumahan terjangkau. Untuk penyediaan lahan tersebut diutamakan berdekatan dengan lokasi berbasis transportasi atau Transit Oriented Development (TOD).
“Pembangunan di kota besar sudah pasti harus vertikal, jadi TOD, mixed-use, konsep-konsep itu yang ke depan bisa menjadi program yang harus kami dorong,” imbuh dia.
Kedua, Kementerian PUPR akan mengupayakan kemudahan perizinan. Misalnya, terkait pengurusan sertifikat yang awalnya harus menempuh 44 langkah, kini menjadi hanya 11 langkah.
Ketiga, percepatan pembentukan bank tanah. Keempat, mendorong skema pembiayaan kreatif, seperti bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan dan tabungan perumahan rakyat, serta kerja sama kemitraan.
Kelima, Kementerian PUPR akan melakukan penentuan zona permukiman masyarakat berpenghasilan rendah dalam rencana detail tata ruang.
Keenam, pelonggaran fasilitas pembiayaan Loan to Value (LTV) dan penghapusan pajak pertambahan nilai. Ketujuh, melakukan finalisasi revisi Kepmen Kimpraswil No 403/KTPS/M/2002.
Kedelapan, kembali melakukan penetapan kebijakan penyesuaian harga rumah bersubsidi. Kesembilan, memacu penyediaan rumah untuk milenial, dan terakhir, mempercepat penyediaan rumah untuk PNS/TNI/Polri.
“Soal rumah itu kompleks, makanya dengan program Sejuta Rumah, bagaimana program untuk menggerakkan seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, swasta, masyarakat bersama-bersama untuk membangun rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang kesenjangannya masih cukup tinggi,” jelas Khalawi. (cnn)
Discussion about this post