KeuanganNegara.id– Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan menguatkan daya saing Indonesia, Pemerintah memberikan insentif perpajakan berupa super deduction bagi kegiatan vokasi dan penelitian dan pengembangan (litbang), mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp500 miliar dan investment allowance untuk industri padat karya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
“Hal yang baru di RAPBN 2020, (antara lain) insentif perpajakan di dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan daya saing. Di sini sudah dimasukkan super deduction kegiatan vokasi dan litbang, mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp500 miliar dan investment allowance untuk industri pada karya untuk meningkatkan daya saing,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara konferensi pers RAPBN 2020 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti (CBB), Komplek Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (16/08).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui kebijakan fiskal terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara di satu sisi, namun tidak mengganggu iklim investasi.
Melalui super deduction bagi kegiatan pro pengembangan kemampuan dan daya saing SDM, pemerintah terus mendorong keterlibatan industri untuk dapat memanfaatkan insentif perpajakan tersebut. Dari sisi reformasi perpajakan, insentif perpajakan tersebut dinilai merupakan kebijakan yang tepat dan telah mampu meningkatkan efisiensi pemerintah seperti terungkap dari hasil World Competitiveness Index Indonesia yang naik secara signifikan ke peringkat 32 tahun 2019 dari tahun sebelumnya di peringkat 43.
“Untuk dukungan perpajakan ini, kita mengestimasi tahun 2018 lalu sudah mencapai Rp221 triliun sendiri fasilitas yang dinikmati oleh masyarakat dan perekonomian. Untuk reformasi, kita akan teruskan peningkatan Indonesia naik ke dalam rangking ke 32 untuk world competitiveness index salah satunya adalah karena kontribusi perpajakan kita yang masuk dalam peringkat 4,” tambah Menkeu.
Kepedulian Pemerintah terhadap penguatan kemampuan SDM dan perlindungan sosial juga terus dilakukan dengan berbagai terobosan baru. Sesuai janji Presiden Jokowi pada saat kampanye lalu, Pemerintah akan meluncurkan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, kartu pra-kerja dan kartu sembako.
“Untuk hal yang baru di RAPBN 2020 adalah sesuai dengan janji kampanye Presiden ada KIP kuliah, kartu pra-kerja, dan kartu sembako. KIP kuliah mendukung kelanjutan pendidikan bagi masyarakat miskin yang selama ini sudah mendapatkan kartu Indonesia pintar dan KIP (kuliah) untuk mereka yang meneruskan kuliah. Kartu pra-kerja untuk peningkatan produktivitas bagi para pencari kerja dan kartu sembako mendukung penguatan perlindungan masyarakat“ pungkas Menkeu. (kemenkeu)
Discussion about this post