Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Rasio Likuiditas Minim, BI Minta 35 Bank Getol Alirkan Kredit

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-20
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Bank Indonesia (BI) meminta 35 bank untuk meningkatkan penyaluran kreditlantaran memiliki angka Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) di bawah batas minimal ketentuan, yakni 84 persen. Jika bank tidak juga mengerek penyaluran kredit, bank-bank tersebut terancam dikenakan denda.

Sekadar informasi, RIM merupakan perluasan dari rasio pinjaman terhadap pendanaan, atau kerap disebut Loan to Funding Ratio (LFR). Rasio ini digunakan untuk menilai seberapa besar ruang perbankan dalam menyalurkan kredit.

Sesuai formulasinya, rasio likuiditas ini dihitung dari penyaluran kredit dan surat berharga yang dimiliki bank dibagi dengan pendanaan ditambah surat berharga yang diterbitkan bank.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan nilai RIM yang kecil sejatinya mengindikasikan penyaluran kredit yang lebih kecil dibanding jumlah pendanaan yang dihimpun.

Hanya saja, denda tersebut baru akan dikenakan ke perbankan jika rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di atas 5 persen dan rasio kecukupan modal di atas 14 persen. Sayangnya, Juda tidak menyebut jumlah bank yang memenuhi kriteria tersebut.Namun, ia tidak menuding bank yang memiliki RIM rendah malas menyalurkan kredit. Sebenarnya, menurut Juda, bank mau menyalurkan kredit namun penyalurannya terhambat oleh permintaan yang melesu.

Data BI menunjukkan pertumbuhan kredit pada Juli hanya tercatat 9,6 persen atau turun dibanding bulan sebelumnya yakni 9,9 persen. “Bank-bank ini memang ada willingness (keinginan), tapi memang demand-nya dari dampak ekonomi global ini yang begitu (tidak mendukung),” jelasnya, Jumat (20/9).

Ia melanjutkan, nilai RIM 35 bank ini pun tidak serta merta meningkat meski BI akan mengubah formulasi perhitungan RIM. Di dalam hitungan barunya, RIM dihitung atas penyaluran kredit dan surat berharga yang dimiliki bank dibagi dengan pendanaan ditambah surat berharga yang diterbitkan bank ditambah pinjaman yang diterima perbankan.

Jika sudah begitu, 35 bank tersebut berpotensi terkena disinsentif berupa denda dari BI karena memiliki RIM di bawah 84 persen. Adapun, denda dihitung berdasarkan parameter disinsentif sebesar 0,1 dikali dengan selisih antara batas bawah RIM dan RIM bank tersebut dan kemudian dikali lagi dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dimiliki.

“Kami juga tidak akan encourage (mendorong) bank untuk menyalurkan kredit kalau tidak punya permodalan yang kuat. Kami tetap memperhatikan profil risikonya,” jelas dia.

Kendati terdapat 35 bank yang dianggap belum maksimal menyalurkan kredit, BI mencatat rata-rata nilai RIM perbankan saat ini mencapai 93,14 persen atau mendekati batas atasnya yakni 94 persen.

Pasalnya, mayoritas perbankan ternyata memiliki nilai RIM di atas 94 persen. Berdasarkan data BI, terdapat 42 bank yang memiliki RIM di atas 94 persen, atau 37,17 persen dari total bank di Indonesia yang berjumlah 113 bank.

Sementara itu, terdapat 36 bank, atau 31,85 persen dari jumlah perbankan di Indonesia yang memiliki RIM sesuai rentang yakni 84 persen hingga 94 persen.

Dengan perubahan formulasi RIM, ia menaksir bahwa jumlah bank yang memiliki angka RIM di rentang 84 persen hingga 94 persen akan bertambah menjadi 42 bank. Dengan demikian, semakin banyak perbankan yang mempunyai ruang untuk menyalurkan kredit lebih kencang.

“Dengan perubahan formulasi ini, maka kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit bertambah Rp128 triliun dan bisa membawa pertumbuhan kredit hingga akhir tahun mencapai 10 persen hingga 12 persen,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ini Pesan Menkeu Kepada Anggota DPD Baru Periode 2019-2024

Next Post

Beras Rakyat Miskin Diganggu, Buwas Minta KPK Turun Tangan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Beras Rakyat Miskin Diganggu, Buwas Minta KPK Turun Tangan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara