Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rasio Pajak 2021 Diperkirakan Hanya Sekitar 8,63 Persen PDB

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan rasio pajak pada 2021 akan berada pada kisaran 8,25 hingga 8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Angka ini tergolong rendah apabila dibandingkan dengan rasio pada 2019 yang berada di angka 9,76 persen dari PDB.

“Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan, maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB,” ujar Sri Mulyani dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR. Selasa, 12 Mei 2020.

Ia berharap, konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang. Pada 2021, ujar Sri Mulyani, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain kepada pemberian insentif yang lebih tepat.

Baca juga:   BI Taksir Aliran Modal Asing Bakal Makin Deras ke Indonesia

Di samping itu, kebijakan perpajakan yang diambil juga mengarah ke relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai. Peningkatan penerimaan, khususnya di perpajakan, tutur Sri Mulyani, diharapkan dapat menyokong reformasi di sektor kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, TKDD, serta proses penganggaran.

Berkaca pada kondisi tahun ini, Sri Mulyani memperkirakan wabah Covid-19 tak akan selesai dalam waktu dekat. “Belajar dari sejarah pandemi Flu Spanyol tahun 1918 yang berlangsung hingga 18 bulan, Covid-19 juga diperkirakan akan berlangsung tidak singkat,” ujar dia.

Baca juga:   Menkeu Inspeksi Isu Impor dan Produk Tekstil di PLB

Karenanya, kondisi tersebut bisa mengakibatkan perlemahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesa. Namun, Sri Mulyani meminta semua pihak tidak patah semangat dan kehilangan orientasi. “Justru dengan adanya krisis pandemi Covid-19, harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang,” kata Sri Mulyani.

Upaya pemulihan dan reformasi bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, tutur Sri Mulyani, harus dimulai bersama dengan penanganan pandemi dan diperkirakan berlangsung hingga 2021. Karena itu, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang.

Baca juga:   Virus Corona Buat Harga Minyak Anjlok

Sri Mulyani mengatakan, sejak wabah Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dampak negatif pada masyarakat dan memulihkan ekonomi. Misalnya, langkah perluasan bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan terdampak, termasuk yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah juga diklaim telah mendapatkan dukungan pemerintah berupa penundaan pinjaman dan bantuan subsidi bunga pinjaman. Langkah ini diharapkan mampu menambah ketahanan dunia usaha menghadapi tekanan Covid-19 yang sangat berat.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Lelang 2 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Tarik Utang Rp 6,17 Triliun

Next Post

Ini Indikator Ekonomi Makro Indonesia di RAPBN 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Ini Indikator Ekonomi Makro Indonesia di RAPBN 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true