[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id – Pemerintah telah menganggarkan total biaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun yang dialokasikan untuk enam sektor dimana total realisasi hingga minggu pertama Agustus adalah Rp151,25 triliun sudah dilaksanakan atau 21,8% dari pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Lebih rinci, realisasi di sektor kesehatan Rp7,1 triliun, sektor perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda Rp8,6 triliun, sektor dukungan UMKM Rp32,5 triliun, dan sektor insentif usaha sudah mencapai Rp16,6 triliun dan sektor pembiayaan korporasi masih belum terdapat realisasi.
Dari total anggaran Rp695,20 triliun sendiri, realisasi untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari DIPA sudah dikeluarkan sebesar Rp313,2 trilliun dan yang belum dimasukkan ke DIPA sebanyak Rp226,1 triliun dan anggaran yang tanpa DIPA sebesar Rp155,9 triliun dalam bentuk berbagai insentif pajak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada media briefing secara virtual mengenai Update Perkembangan Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pembayaran Gaji ke-13.
“Penyerapannya sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan di mana kita juga telah memutuskan bahwa seluruh program terutama yang berhubungan dengan bantuan sosial sudah diperpanjang hingga Desember. Kita juga sudah mempercepat proses usulan baru dari berbagai macam klaster dari mulai kesehatan, UMKM, bansos dan juga dari sektoral serta pemerintah daerah. Pemerintah juga melakukan redesain kalau dianggap adanya program yang sejak awal didesain ternyata tidak mengalami peningkatan pelaksanaan dan mendapatkan halangan yang cukup besar karena berbagai hal, maka kita akan selalu melakukan perubahan desainnya agar bisa betul-betul maksimal memulihkan ekonomi kita, dan tentu kita terus mempercepat dan mensimplifikasi proses-proses birokrasinya,” jelas Menkeu.
Dalam program penyerapan PEN terlihat bahwa penyerapan akan lebih cepat dan lebih optimal untuk program-program yang memang sudah ada dan sudah berjalan seperti PKH, kartu sembako karena sudah memiliki mekanisme dan datanya sudah jelas meskipun ini masih perlu untuk diupdate. Sementara untuk program-program yang sifatnya usulan baru, masih harus menghadapi berbagai persoalan dari mulai bagaimana memvalidasi dan memverifikasi data-data.
Dengan kualitas data yang lebih baik, diharapkan kebijakan perlindungan sosial dalam program PEN bisa semakin tepat sasaran. Kemenkeu berperan sentral dalam menentukan prioritas, mengurai masalah, dan menghilangkan hambatan (bottle necking), sehingga kendala yang timbul dalam penyerapan anggaran dapat segera dihilangkan, khususnya terkait regulasi & tata kelola.
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai ikhtiar untuk perbaikannya, juga program-program yang di lakukan revisi DIPA-nya kita lakukan secara cepat dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan semuanya diminta untuk secara aktif jemput bola. Usulan-usulan baru kami mintakan kepada kementerian/lembaga yang menyiapkan supaya mereka betul-betul bisa segera melakukan sehingga penguatan dari belanja pemerintah akan mendorong pemulihan ekonomi,” pungkas Menkeu.(kemenkeu)
Discussion about this post