Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Ubah Jam Operasional dan Layanan Publik di Era New Normal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-12
inNasional
Reading Time: 4 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) mengubah jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di era kenormalan baru (new normal) guna mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Perubahan jam operasional ini terhitung sejak 18 Agustus 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan penetapan jadwal di era kenormalan baru tersebut merupakan upaya bank sentral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perpanjangan waktu layanan transaksi keuangan baik yang dilakukan oleh masyarakat, industri perbankan, serta pemerintah dalam memfasilitasi setelmen transaksi keuangan.

“Kebijakan ini memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 terkini serta mempertimbangkan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian/lembaga terkait, dan pelaku industri keuangan,” ujar Onny dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi BI.

Bank Indonesia juga mengimbau industri di sektor keuangan termasuk Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk melakukan langkah-langkah yag diperlukan, baik pada infrastruktur maupun mekanisme yang terkait.

“Dengan penetapan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di era kenormalan baru tersebut, layanan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat tetap dapat berjalan aman dan lancar,” tegas Onny.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan termasuk PJSP dan PJPUR menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi. Di sisi lain BI mengimbau industri keuangan termasuk PJSP dan PJPUR untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) dalam melakukan kegiatan usahanya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19.

“Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah, otoritas, dan industri terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran pandemi covid-19,” imbuhnya.

Berikut sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia di era kenormalan baru:

A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP):

1. Penarikan Kas tetap beroperasi pada pukul 06.30-11.00 WIB.

2. Transaksi Nasabah dan Pemerintah, dari normalnya pukul 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-16.00 WIB.

3. Setelmen Transaksi Surat Berharga, dari normalnya pukul 06.30-17.00 WIB menjadi 06.30-16.30 WIB.

4. Transaksi Nasabah Pasar Modal, dari normalnya pukul 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-16.00 WIB.

5. Transaksi Peserta Pasar Modal, dari normalnya pukul 06.30-17.00 WIB menjadi 06.30-16.30 WIB.

6. Cut off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP dari normalnya pukul 17.00 WIB menjadi 16.30 WIB.

7. Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS dari sebelumnya pukul 18.00 WIB menjadi 17.30 WIB.

8. Cut-Off BI-RTGS dari sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 18.00 WIB.

9. Cut-Off BI-SSSS dari sebelumnya pukul 18.30 WIB menjadi 18.00 WIB.

10. Cut-Off BI-ETP dari sebelumnya pukul 18.00 WIB menjadi 17.30 WIB.

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Perubahan jam operasional SKNBI:

1. Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler tetap sembilan kali.

2. Layanan Kliring Warkat Debet:

a. Zona 1 tetap pada pukul 13.30 WIB.

b. Zona 2 tetap pada pukul 14.30 WIB.

c. Zona 3 tetap pada pukul 15.30 WIB.

d. Zona 4 tetap pada pukul 12.00 WIB.

3. Setelmen Pengembalian Prefund Kredit dari sebelumnya pukul 17.00 WIB menjadi Rp16.30 WIB.

4. Setelmen Layanan Penagihan Reguler dari sebelumnya pukul 16.30 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.

5. Setelmen Pengembalian Prefund Debit dari sebelumnya pukul 16.30 menjadi pukul 16.00 WIB.

C. Layanan Operasional Kas

– Layanan Setoran dan Penarikan Bank dari sebelumnya pukul 08.00-12.00 WIB menjadi pukul 08.00-11.30 WIB.

D. Transaksi Operasi Moneter

1. Transaksi Operasi Moneter Rupiah.

– Term Repo Konvensional: 10.00-10.30 WIB.

– Term Repo Syariah: 10.00-10.30 WIB.

– Reverse Repo Surat Berharga Negara (RRSBN): 13.00-13.30 WIB.

– Sertifikat Bank Indonesia Syariah: 13.00-13.30 WIB.

– Sukuk Bank Indonesia: 14.15-14.45 WIB.

– Fine Tune (Term Deposit dan Repo): 09.00-15.00 WIB.

– Jual/Beli SBN: 09.00-15.00 WIB.

– Deposit Facility (DF)/ Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS): 15.00-17.00 WIB.

– Lending Facility (LF)/Financing Facility (FF): 15.00-17.00 WIB.

– Early Redemption TD: 14.00-15.00 WIB.

2. Transaksi Operasi Moneter Valas

– Lelang Domestic Non Deliverable Forward pagi: 09.30-09.45 WIB.

– Lelang Domestic Non Deliverable Forward siang 14.25-14.30 WIB.

– TD reguler non Overnight (O/N): 10.00-11.00 WIB.

– TD Syariah: 10.00-11.00 WIB.

– TD Overnight: 14.00-15.00 WIB.

– FX Swap OPT: 10.00-11.00 WIB.

– FX Swap Hedging: 14.00-15.00 WIB.

– Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas: 10.00-11.00 WIB. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenperin Proyeksi Industri Makanan Minuman Tumbuh 3 Persen Akhir 2020, Jika…

Next Post

Realisasi Penanganan Covid-19 dan PEN Hingga Agustus Capai 21,8%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Realisasi Penanganan Covid-19 dan PEN Hingga Agustus Capai 21,8%

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In