[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum banyak terserap. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai daya serap stimulus ini tergantung situasi di lapangan dan upaya lembaga penyalur terkait.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto Sastrosuwito, mengatakan, sampai 3 Agustus 2020 realisasi stimulus untuk UMKM sebesar Rp 31,21 triliun. Angka tersebut setara 25,27% dari pagu senilai Rp 123,47 triliun.
Secara rinci, realisasi tersebut tersebar ke beberapa stimulus. Pertama, penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Rp 30 triliun, setara 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun
Kedua, pembayaran investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Rp 1 triliun, untuk anggaran stimulus ini sudah seluruhnya disalurkan. Ketiga, pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, atau 8,75% dari pagu senilai Rp 2,4 triliun.
Sayangnya, masih ada stimulus UMKM lain yang belum disalurkan pemerintah seperti subsidi bunga dengan anggaran Rp 35,28 triliun. Kemudian, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 triliun. Lalu, pinjaman untuk modal kerja UMKM Rp 1 triliun.
Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM. Suminto mengatakan, stimulus itu berjalan sesuai dengan arahan pemerintah kepada Himbara yang harus meningkatkan kredit yang dimodali pemerintah Rp 30 triliun menjadi Rp 90 triliun selama tiga bulan.
Per 27 Juli 2020, atau dalam waktu satu bulan berjalan, Himbara sudah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 49,7 triliun. Artinya, kredit yang tersalurkan sudah meningkat Rp 19,7 triliun.
Jumlah kredit modal kerja itu sudah diterima oleh 617.324 debitur. Dengan demikian, Himbara mempunyai waktu dua bulan lagi sampai September untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM senilai Rp 40,3 triliun.
“Harapannya Himbara dapat meningkatkan leverage-nya sehingga memperkuat dukungan kepada UMKM melalui kredit modal kerja yang murah karena dukungan pemerintah itu. Ke depan, diharapkan makin banyak yang terserap, mengingat keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah (BPD),” kata Suminto.
Sementara itu, berdasarkan evaluasi Kemenkeu, untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR masih dalam proses pencairan tagihan. Oleh karenanya, Kemenkeu meminta agar perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur segera menyampaikan tagihan agar stimulus UMKM bisa cepat terserap.
“Subsidi bunga sudah mulai bergulir sudah masuk sebagian. Kemudian, penjaminan kredit melalui Jamkrindo dan Askrindo mulai berjalan adanya penjaminan kredit UMKM. Mudah-mudahan ada kemajuan ada progres lebih baik implementasinya,” ujar Suminto.(msn)
Discussion about this post