Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Revisi Aturan Pelonggaran Investasi Asing Masih Alot

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-16
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Pasalnya, sampai saat ini revisi aturan pelonggaran investasi asing dalam beleid tersebut masih mengalami ganjalan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini masih ada keberatan dari beberapa pihak menyangkut revisi aturan tersebut. Saat ini, substansi beleid masih dikaji ulang.

“Kami malah sedang me-review lagi sebenarnya, karena nanti kami lihat apa saja yang perlu diubah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Namun demikian, ia enggan memaparkan poin-poin yang masih menjadi ganjalan dalam Perpres mengenai DNI. Ia menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun aturan tersebut.

“Jangan ditanya sekarang, kalau (jenis usaha) yang dimasukkan lagi karena keberatan dari beberapa pihak,” ujarnya.

Wacana penerbitan Perpres tentang DNI sudah diumumkan sejak November 2018, namun tak kunjung terealisasi. Rencananya, Perpres DNI merupakan salah satu implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16. Paket itu sudah dirilis sejak akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Perpres tentang DNI belum selesai lantaran terdapat beberapa penggunaan diksi yang tidak sejalan dengan Undang-undang Penanaman Modal dan uu lainnya. Salah satu diksi berkaitan dengan jenis usaha yang tidak boleh dialiri modal asing.

Dalam rancangan perpres yang saat ini dibahas, diatur bahwa jenis usaha dengan modal di bawah Rp10 miliar tidak boleh berasal dari asing. Padahal, ketentuan tersebut sudah jelas tertuang dalam salah satu pasal di Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Duplikasi-duplikasi ini kami hilangkan. Istilahnya kalau sudah jelas di uu, ya ngapain ditulis lagi di (Perpres) DNI nanti,” ungkapnya di Jakarta.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ekonomi Global Tak Pasti, Nilai Ekspor RI ke China Merosot

Next Post

Perombakan 72 Aturan Penghambat Investasi Belum Rampung

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perombakan 72 Aturan Penghambat Investasi Belum Rampung

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara