[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan mengambil alih ruang kendali udara penerbangan alias Flight Information Region (FIR) di sekitar wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari tangan Singapura secara bertahap.
“Bertahap, semua akan berjalan bertahap. Tunggu saja,” ucap Luhut, Jumat (11/10).
Saat ini, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Malaysia dan Singapura. Hal ini terjadi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi udara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) terbentuk sebelum Indonesia merdeka.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A. Selain itu, terdapat pula blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
Saat ini, Luhut menyatakan sudah ada kerangka negosiasi untuk ruang kendali udara antara Indonesia dan Singapura. Namun, ia tak menjelaskan detail terkait isi dari negosiasi tersebut.
“Sekarang negosiasi sedang berjalan. Tunggu saja, bertahap,” ucapnya. (cnn)
Discussion about this post