KeuanganNegara.id- Pemerintah mengaku tengah menunggu surat protokol untuk memproses 50 ribu ton daging sapi impor asal Brasil. Surat tersebut merupakan balasan dari surat yang dikirim Kementerian Pertanian sebelum mengeluarkan rekomendasi impor kepada Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana memprediksi surat protokol dari Brasil akan tiba bulan ini. Dengan demikian, pihaknya bisa saja menerima rekomendasi impor daging sapi dari Kementan pada Oktober ini.
“Surat protokol Kementan dengan Brasil sedang dalam proses, diharapkan bulan ini selesai,” ujarnya di Malang, Jumat (10/5).
Wisnu menyebut proses rekomendasi impor dari Kementan ke Kemendag biasanya cuma beberapa hari, asalkan surat protokol dari negara pengimpor sudah diterima. Setelah rekomendasi impor keluar, maka Kemendag bisa langsung memproses Surat Permohonan Impor (SPI).
Usai SPI terbit, impor daging sapi bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Menurut Wisnu, jika surat protokol dari Brasil tiba bulan ini, lalu rekomendasi impor dan SPI juga akan terbit Oktober ini. Artinya, daging sapi Brasil bisa masuk ke Indonesia mulai November 2019.
“Kira-kira 45 hari lah perjalanan ke sini (setelah semua proses tata cara impor selesai),” jelas Wisnu.
Sebagai informasi, izin impor daging sapi diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Agustus 2019.
Pemerintah menugaskan PT Berdikari, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan Perum Bulog. Mayoritas atau sebanyak 30 ribu ton daging sapi akan diimpor oleh Perum Bulog, sedangkan PPI dan Berdikari mendapat kuota masing-masing 10 ribu ton. (cnn)
Discussion about this post