Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Bank Indonesia (BI) menyatakan pemerintah berpotensi mendapatkan utang dari lembaga internasional sebesar US$7 miliar atau setara Rp112 triliun (kurs Rp16 ribu per dolar AS). Dana itu akan menjadi sumber tambahan alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan virus corona di dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjabarkan lembaga internasional yang berpotensi memberikan utang tersebut adalah Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Namun, ia tak merinci berapa nilai utang yang diberikan oleh masing-masing lembaga.

“Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan sudah sampaikan akan memaksimalkan sumber dana yang dimiliki pemerintah. Dalam investor teleconference, ada juga dari AIIB, ADB, dan Bank Dunia itu direncanakan bisa US$7 miliar. Itu sumber yang bisa dimaksimalkan,” ungkap Perry dalam video conference, Rabu (8/4).

Pemerintah juga akan menggunakan dana dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan dana abadi untuk menambah alokasi belanja dalam APBN 2020. Bila masih kurang, maka pemerintah dapat merilis surat utang yang nantinya dibeli oleh BI di pasar perdana.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Tapi itu dengan catatan kalau pasar tidak mampu menyerap. BI dibolehkan dalam perppu membeli di pasar perdana, kami akan perhitungkan dampaknya ke inflasi, kami akan hitung agar dampaknya bisa terukur,” ujar Perry.

Ia bilang dalam kondisi normal BI memang tak diizinkan untuk memberikan pembiayaan kepada negara. Dengan demikian, sejauh ini BI hanya bisa membeli surat utang pemerintah lewat pasar sekunder.

Namun, BI bisa membeli surat utang pemerintah di pasar perdana jika situasi yang terjadi semakin parah dan negara membutuhkan dana lebih untuk menangani virus corona.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Melemah ke Rp16.250

Next Post

Pemerintah Alihkan Dana Desa Rp24 T untuk Bansos

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Alihkan Dana Desa Rp24 T untuk Bansos

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In