KeuanganNegara.id- Penandatanganan Perjanjian Pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan skema ‘RISPRO Kompetisi’ dan ‘RISPRO Invitasi’ bertema “Farmasi dan Alat Kesehatan” dilakukan pada Jumat, (23/08) di hotel Borobudur, Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi melalui pendanaan RISPRO LPDP.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama LPDP Rionald Silaban mengapresiasi 47 peserta yang telah lolos seleksi RISPRO tersebut.
Ia mengatakan bahwa LPDP telah menyiapkan fasilitas yang fleksibel dan memenuhi keinginan periset, namun ia mewanti-wanti agar jangan terjebak pada laporan pertanggungjawaban daripada risetnya sendiri.
“Jangan sampai Bapak dan Ibu lebih banyak mengerjakan laporan pertanggungjawaban daripada risetnya sendiri,” tutur Rio.
Sebagai informasi, sejak 2013, pemerintah telah menjalankan program RISPRO untuk komersialisasi produk/teknologi hasil riset dan atau implementasi kebijakan/tata kelola. Program RISPRO dikelola oleh LPDP, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bersinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian terkait lainnya.
Hingga saat ini, LPDP telah mendanai 125 judul riset dengan total pendanaan sebesar Rp272.700.142.046 (dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh ratus juta seratus empat puluh dua ribu empat puluh enam rupiah). Dari 125 riset judul tersebut, telah dihasilkan berbagai macam inovasi dari periset Indonesia yang terdiri dari 44 paten, 4 hak cipta, 6 merek, 1 varietas tanaman, dan 1 desain industri. Terdapat 15 judul riset yang telah mencapai tahap produk launch dan bebrapa di antaranya dijual di pasar. Sebanyak 3 riset tata kelola telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan 7 riset tata kelola lainnya telah diimplementasikan modelnya pada berbagai sektor strategis.
Pasca penandatanganan tersebut dilakukan pengayaan (enrichment) dan bimbingan teknis (coaching) terhadap 47 tim riset tersebut. (kemenkeu)
Discussion about this post