Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Rupiah Perkasa Pekan Ini Berkat ‘Inflow’ Modal Asing Rp2,9 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-18
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan relaksasi berupa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di tengah penyebaranvirus corona. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik HGU dan HGB yang jatuh tempo tahun ini.

“Kami berikan dispensasi untuk HGB dan HGU yang habis, kami berikan perpanjangan sampai akhir tahun,” ucap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam video conference.

Ia berharap relaksasi waktu perpanjangan HGU dan HGB ini tak mengganggu dunia usaha yang kesulitan untuk mengurusnya di tengah penyebaran virus corona. Sebab, Sofyan menyadari banyak pihak yang bekerja dari rumah (work from home) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.

“Jadi kalau work from home ini berkepanjangan, virus corona ini panjang, kami berharap masa jatuh tempo HGU dan HGB yang habis pada tahun ini tak mengganggu bisnis,” ujar Sofyan.

Sofyan bilang kebijakan ini juga salah satu upaya pemerintah agar operasional perusahaan tetap berjalan normal, sehingga menekan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ini respons kami bantu masyarakat di tengah penyebaran virus corona, layanan pertanahan kami bantu,” tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana menambahkan umumnya badan hukum cukup sadar jika masa waktu HGU dan HGB akan habis. Namun, pemilik HGB dan HGU perorangan terkadang lupa untuk mengurus perpanjangannya.

“Jadi ini lebih banyak di level masyarakat, mereka lupa ada tanah di perumahan kemudian lupa untuk memperpanjang masa HGB,” jelas Suyus.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Jatuh Tempo HGU dan HGB Diperpanjang ke Akhir Tahun

Next Post

PPh Migas Anjlok, Setoran Pajak Cuma Rp241,6 T per Maret 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PPh Migas Anjlok, Setoran Pajak Cuma Rp241,6 T per Maret 2020

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara