KeuanganNegara.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerek bantuan pangan yang disalurkan melalui Kartu Sembako Murah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 36,4 persen, yaitu dari Rp1,32 juta per keluarga menjadi Rp1,8 juta per keluarga.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membacakan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2020 beserta nota keuangannya di Gedung DPR, Jumat (16/8).
“Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun,” tutur Jokowi.
Sebelumnya, Kartu Sembako Murah merupakan salah satu janji Jokowi saat berlaga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyebut total anggaran untuk program Kartu Sembako Murah tahun depan mencapai Rp25,7 triliun.
Kartu Sembako Murah merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi 40 persen lapisan masyarakat terbawah. Rencananya, bantuan itu disalurkan kepada 15,6 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai.
Selain Kartu Sembako Murah, pemerintah juga menyalurkan anggaran pada 98,6 juta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan pemerintah juga akan diberikan untuk mendukung usaha mikro dan UMKM. “Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program pemerintah,” jelasnya.
Dengan beragam bantuan tersebut, Jokowi menargetkan tingkat kemiskinan tahun depan bisa ditekan di kisaran 8,5 persen hingga 9 persen. Selain itu, ketimpangan diharapkan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,38 dan angka pengangguran juga ditekan ke tingkat 4,8 hingga 5,1 persen. (cnn)
Discussion about this post