Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Satgas Waspada Investasi Endus 123 Fintech Ilegal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-06
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan 123 perusahaan teknologi berbasis keuangan (financial technology / fintech) lending ilegal atau yang tak memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ditemukan pula 30 usaha gadai dan 49 entitas penawaran investasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya terus melakukan pencarian fintech ilegal melalui internet, aplikasi, dan media sosial. Selanjutnya, ia akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.

Ia bilang keberadaan fintech lending ilegal masih cukup mengkhawatirkan karena jumlahnya yang banyak di dunia maya. Padahal, Satgas Waspada Investasi sudah meminta Kominfo untuk memblokir aplikasi fintech ilegal.

“Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” ungkap Tongam dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/9).

Ia mengaku telah meminta bantuan perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa seizin OJK yang diduga akan digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal. Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal.

“Satgas juga sudah meminta BI selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim, Polri untuk proses penegakan hukum,” terang Tongam.

Beberapa contoh fintech ilegal yang baru ditemukan Satgas Waspada Investasi, yakni Akupro, Bandar Pinjaman, BantuKi, Boxbox, dan Bunga Dompet.

Sepanjang Januari hingga awal September 2019, Satgas Waspada Investasi telah menemukan 946 fintech lending ilegal. Sementara, total perusahaan fintech ilegal yang ditemukan sejak awal 2018 hingga awal bulan ini sebanyak 1.350 entitas.

Sementara terkait gadai ilegal, Tongam mengaku Satgas Waspada Investasi sudah melakukan pemanggilan terhadap 30 gadai ilegal. Ia meminta kepada manajemen untuk menghentikan kegiatan usahanya.

“Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal tersebut,” jelasnya.

Sejumlah perusahaan gadai ilegal yang terendus OJK, antara lain Anugerah Mega Mandiri, BSC Cell, Gadai BPKP Jatimakmur, dan Gadai Cepat.

Tongam menambah bahwa 49 entitas penawaran investasi ilegal yang baru ditemukan Satgas Waspada Investasi bergerak di beberapa jenis usaha, yakni 40 perusahaan merupakan trading forex, tiga investasi uang, tiga investasi teknologi aplikasi, satu jasa penutu kartu kredit, satu jasa penerbitan kartu ATM, dan satu investasi bisnis daring (online).

“Total entitas yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama 2019 sebanyak 226 entitas,” pungkas Tongam. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Akhir pekan IHSG ditutup menguat 0,03 persen di level 6.308

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,38 Persen di posisi Rp14.101 per dolar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,38 Persen di posisi Rp14.101 per dolar

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara