Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas Waspada Investasi Endus 123 Fintech Ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-06
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Ketua Satgas Investasi terima laporan nasabah yang terjebak dalam financial tencnology ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan 123 perusahaan teknologi berbasis keuangan (financial technology / fintech) lending ilegal atau yang tak memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ditemukan pula 30 usaha gadai dan 49 entitas penawaran investasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya terus melakukan pencarian fintech ilegal melalui internet, aplikasi, dan media sosial. Selanjutnya, ia akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.

Ia bilang keberadaan fintech lending ilegal masih cukup mengkhawatirkan karena jumlahnya yang banyak di dunia maya. Padahal, Satgas Waspada Investasi sudah meminta Kominfo untuk memblokir aplikasi fintech ilegal.

“Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” ungkap Tongam dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/9).

Baca juga:   Suku Bunga BI Turun, Ini Harapan Menkeu

Ia mengaku telah meminta bantuan perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa seizin OJK yang diduga akan digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal. Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal.

“Satgas juga sudah meminta BI selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim, Polri untuk proses penegakan hukum,” terang Tongam.

Beberapa contoh fintech ilegal yang baru ditemukan Satgas Waspada Investasi, yakni Akupro, Bandar Pinjaman, BantuKi, Boxbox, dan Bunga Dompet.

Baca juga:   Tutup Perdagangan Saham 2020, Airlangga Hartarto: Ekonomi RI Terus Membaik

Sepanjang Januari hingga awal September 2019, Satgas Waspada Investasi telah menemukan 946 fintech lending ilegal. Sementara, total perusahaan fintech ilegal yang ditemukan sejak awal 2018 hingga awal bulan ini sebanyak 1.350 entitas.

Sementara terkait gadai ilegal, Tongam mengaku Satgas Waspada Investasi sudah melakukan pemanggilan terhadap 30 gadai ilegal. Ia meminta kepada manajemen untuk menghentikan kegiatan usahanya.

“Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal tersebut,” jelasnya.

Sejumlah perusahaan gadai ilegal yang terendus OJK, antara lain Anugerah Mega Mandiri, BSC Cell, Gadai BPKP Jatimakmur, dan Gadai Cepat.

Baca juga:   IHSG Diprediksi Lesu Terkena Imbas Perang Dagang

Tongam menambah bahwa 49 entitas penawaran investasi ilegal yang baru ditemukan Satgas Waspada Investasi bergerak di beberapa jenis usaha, yakni 40 perusahaan merupakan trading forex, tiga investasi uang, tiga investasi teknologi aplikasi, satu jasa penutu kartu kredit, satu jasa penerbitan kartu ATM, dan satu investasi bisnis daring (online).

“Total entitas yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama 2019 sebanyak 226 entitas,” pungkas Tongam. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Akhir pekan IHSG ditutup menguat 0,03 persen di level 6.308

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,38 Persen di posisi Rp14.101 per dolar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,38 Persen di posisi Rp14.101 per dolar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

0
Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

2021-01-23
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22

Recent News

Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

Aturan Susi Direvisi, Kapal Cantrang Kini Tak Lagi Dilarang

2021-01-23
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true