[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menemukan 16 gadai swasta ilegal. Secara total, Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan ada 68 usaha gadai ilegal dalam sebulan terakhir.
“Kami menemukan 68 pergadaian ilegal di berbagai daerah. Terakhir, ada di Surabaya, Bali, dan Riau,” ujarnya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.
Sayangnya, Tongam melanjutkan tidak ada payung hukum untuk menjerat pidana gadai ilegal. Makanya, ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari kegiatan usaha gadai tak berizin OJK.
“Yang dikhawatirkan di sini itu, kalau masyarakat mengakses gadai ilegal, itu tidak ada jasa penaksir yang tersertifikasi, sehingga kalau barang yang digadaikan nilainya bisa jauh dari nilai sebenarnya,” imbuh dia.
Selain itu, ia melanjutkan gadai ilegal juga kerap menggelapkan barang-barang yang digadai masyarakat.
Satgas sendiri telah menyediakan kanal layanan Warung Waspada Investasi. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melapor, mengadukan, konsultasi, dan sosialisasi kepada pihak OJK dan Satgas.
“Selama ini, laporan atau pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti email. Dengan Warung Waspada Investasi, kami berharap masyarakat bisa juga makin mudah untuk melapor langsung secara fisik,” ungkapnya.
Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB di The Gade Coffee & Gold, Jl H. Agus Salim, Jakarta Pusat.
Discussion about this post