Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sektor Industri Terdampak COVID-19 yang Diberi Insentif Pajak akan Ditambah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-29
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Industri Batam Optimis Manufaktur Tak Terganggu Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Melanjutkan insentif pajak untuk situasi COVID-19, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menyampaikan update relaksasi pajak untuk pemulihan dunia usaha dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Penanggulan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta.

Pemerintah telah memberikan insentif pajak kepada 19 sektor manufaktur atau pengolahan yang dianggap paling terdampak COVID-19 melalui PMK Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak
Wabah Virus Corona.

“Kedua, terkait support untuk sektor industri, PMK 23 Tahun 2020, telah diberikan relaksasi untuk 19 sektor yang paling terdampak COVID-19,” jelasnya.

Baca juga:   Satgas Covid-19 Wiku: Libur akhir tahun bisa loncatkan kasus corona 3 kali lipat

Dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2020, kesembilanbelas sektor industri tersebut diberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) PPh Pasal 21 karyawannya yang berpenghasilan paling tinggi Rp200 juta pertahun, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon 30% untuk angsuran bulanan PPh pasal 25, restitusi dipercepat dengan treshold yang naik dari Rp1 miliar ke Rp5 miliar. Selain itu, pemerintah juga sedang memfinalkan industri lain yang juga terdampak COVID-19 agar diberi insentif yang sama.

Baca juga:   Arcandra: Cadangan Minyak Indonesia Cuma 0,2 Persen Dunia

“19 sektor pengolahan diberikan insentif berupa PPh Pasal 21 karyawannya ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, setoran bulanan angsuran PPh pasal 25 diberi diskon 30%, restitusi dipercepat dengan treshold dinaikkan dari Rp1 miliar ke Rp5 miliar. Saat ini kami sedang finalisasi sektor-sektor lain yang akan diberikan insentif serupa,” jelasnya.

Ia melanjutkan, mulai tahun 2020 berdasarkan Perppu No. 1 Tahun 2020, tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dikurangi atau diturunkan dari 25% di tahun 2020 menjadi 23% untuk tahun pajak 2020 dan 2021. Untuk tahun pajak 2022 dan selanjutnya, tarif pajak akan turun menjadi 22%.

Baca juga:   Ini Daftar Bank yang Bekerjasama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi Padat Karya

Ia menghimbau agar WP Badan yang ingin menikmati potongan pajak hingga 22% di tahun 2022 dan seterusnya untuk segera melaporkan pajaknya karena perhitungan ini akan dimulai sejak masa pajak bulan April tahun 2020. (Kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BLT dari Dana Desa Baru Cair Rp70 Miliar ke 8.157 Desa

Next Post

Dari Logam Hingga Tekstil, Ini 10 Sektor Industri Paling Terpukul Pandemi Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Dari Logam Hingga Tekstil, Ini 10 Sektor Industri Paling Terpukul Pandemi Corona

Dari Logam Hingga Tekstil, Ini 10 Sektor Industri Paling Terpukul Pandemi Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • 451 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Recent News

April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true