Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Seluruh Transaksi Efek Dialihkan ke BI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-09
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyatakan seluruh penyelesaian (settlement) transaksi efek di pasar modal kini bisa dilakukan melalui Bank Indonesia (BI) ataufull Central Bank Money(CeBM). Sistem ini diklaim lebih efisien dibandingkan mekanisme pendahulunya.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengungkapkan sebelum sepenuhnya menggunakan CeBM, penyelesaian transaksi oleh perusahaan efek dan bank kustodian harus melalui bank komersial yang ditunjuk oleh sebagai bank pembayaran. Setelah itu, baru menuju ke rekening giro KSEI.

Namun, dengan mekanisme baru, perusahaan efek dan bank kustodian bisa langsung menempatkan dana di rekening giro KSEI di BI lewat sistemBI-Real Time Gross Settlement(BI-RTGS) tanpa melalui bank pembayaran.

“Mekanisme ini meminimalkan dan mengendalikan risiko kredit dan risiko likuiditas atas penyelesaian dana tersebut,” katanya, Jumat (9/8).

Dengan sistem baru ini, nantinya bank pembayaran akan beralih fungsi menjadi pemberi fasilitasintradaypada perusahaan efek yang membutuhkan bantuan penyelesaian transaksi efek.

Implementasi mekanisme ini mulai efektif sejak 22 Juli 2019. Pada saat bersamaan, KSEI memperpanjang waktu penyelesaian transaksi yang sebelumnya hingga pukul 15.00 menjadi pukul 16.00. Pasalnya, batas waktu penyelesaian transaksi tidak lagi bergantung pada jam operasional bank pembayaran.

Uriep menuturkan sejak implementasi pada 22 Juli 2019 hingga 2 Agustus 2019, rata-rata nilai perputaran dana di BI terkait penyelesaian transaksi di pasar modal sebesar Rp11,4 triliun per hari. Sedangkan, rata-rata frekuensi dana masuk sebanyak 233 instruksi dan dana keluar sebanyak 589 instruksi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan mekanisme ini telah sesuai dengan standar internasional bagi infrastruktur pasar keuangan untuk memperkuat dan menjaga stabilitas keuangan.

Standar itu mengacu kepada Prinsip Infrastruktur untuk Pasar Keuangan (Principles for Financial Market Infrastructures/PFMI) yang dikeluarkan oleh Komite Pembayaran Infrastruktur Pasar (Committee on Payments of Market Infrastructure/CPMI) dan Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions/IOSCO).

“Rekomendasi itu diberikan karena karakteristik bank sentral yang dapat dikatakan tidak memiliki resiko kredit dan likuiditas. Tentunya akan memberikan kepastiansettlement di pasar modal,” tuturnya. (cnn)

Previous Post

Sri Mulyani Cari Cara Atasi Defisit Trasaksi Berjalan

Next Post

Arus Modal Asing Masuk Capai Rp179,6 T pada Awal Agustus

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Arus Modal Asing Masuk Capai Rp179,6 T pada Awal Agustus

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In