Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Akui Berat Kejar Target Pajak di Akhir Tahun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-25
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui tantangan penerimaan pajak akan semakin berat di semester II. Kondisi tersebut terjadi seiring perlambatan ekonomi yang kian terasa.

Perlambatan tersebut membuat kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun akan menjadi masalah yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan perlambatan ekonomi tentu mempengaruhi proyeksi realisasi asumsi makroekonomi pemerintah.

Tadinya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Hanya saja, melihat kondisi yang terjadi, pemerintah kemudian memproyeksi pertumbuhan ekonomi di akhir tahun 5,08 persen.

Perlambatan ekonomi, lanjutnya, tentu akan tercermin ke pendapatan masyarakat dan dunia usaha. Pendapatan yang turun kemudian akan berimbas ke jumlah setoran pajak yang masuk ke kas negara.

Penurunan terjadi lantaran permintaan ekspor komoditas tambang dari Indonesia berkurang drastis karena negara-negara lain mengalami perlambatan ekonomi.”Kami membacanya, semester II ini kami harus hati-hati dalam menjaga kegiatan ekonomi sehingga bisa menstimulasi (penerimaan pajak),” jelas Sri Mulyani, Selasa (24/9).

Ia menuturkan, sejatinya perlambatan ekonomi ini sudah berimbas terhadap penerimaan pajak hingga Agustus. Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak sudah mencapai Rp801,16 triliun atau hanya tumbuh 0,21 persen dibanding 2018.

Padahal, di periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak bisa melesat 16,52 persen. Dampak perlambatan ekonomi, imbuh dia, bisa dilihat di dalam kontribusi pajak secara sektoral.

Pertumbuhan pajak dari kegiatan industri pengolahan turun 4,8 persen dibanding tahun lalu, sementara pertumbuhan pajak dari kegiatan perdagangan hanya tumbuh 1,5 persen. Yang lebih menyedihkan, pertumbuhan pajak dari sektor pertambangan ternyata melorot 16,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Ini menandakan bahwa kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga perusahaan maupun pembayar pajak membayar lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ini yang perlu kami waspadai, karena pelemahan ini dari sisi pajak mereka menghadapi situasi kondisi yang kurang baik,” kata dia.

Meski mengejar target pajak hingga akhir tahun diakui kian berat, Sri Mulyani tidak merevisi proyeksi shortfall sebesar Rp140 triliun. Sehingga, ia masih berharap penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.437,53 triliun atau 91,22 persen dari targetnya yakni Rp1.577,55 triliun.

Dengan kekurangan penerimaan, dirinya juga memilih untuk memperlebar defisit APBN ketimbang mengetatkan belanja mengingat banyak sekali belanja-belanja strategis yang bisa mengurangi dampak negatif dari perlambatan ekonomi global, misalnya belanja bantuan sosial hingga belanja subsidi.

Dengan demikian, kekurangan penerimaan ini tetap diramal bikin defisit APBN melebar ke 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dari target semula yakni 1,84 persen dari PDB.

“Shortfall tentu masih akan kami ikuti hingga Desember. Jika memang ada tambahan shortfall, nantinya defisit bisa lebih besar dari 1,93 persen dari PDB,” kata dia.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

RI dan Jepang Teken Kesepakatan Awal Proyek Kereta JKT-SBY

Next Post

Kemensos Usul Bentuk Tim untuk Berantas Penipu Bantuan Pangan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemensos Usul Bentuk Tim untuk Berantas Penipu Bantuan Pangan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara