Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Baru Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah, Ini Sebabnya

sunardobysunardo
2019-12-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan dan mitranya telah menggagalkan penyelundupan mobil mewah dan sepeda motor mewah sejak 2016. Namun data tersebut baru diungkap kembali ke publik pada Selasa, 17 Desember 2019.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi punya alasan sendiri mengenai hal tersebut. “ini yang terakhir bulan kemarin jadi sekali rilis karena mengumpulkan pimpinan susah, jadi ini mulai dari yang lama sampai terbaru. Karena yang terbaru masih bulan kemarin. Jadi ini masih valid,” ujar dia di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 17 Desember 2019.

Sepanjang 2016-2019, Kemenkeu menggagalkan penyelundupan 91 mobil mewah dan 3.956 motor mewah di seluruh titik di Indonesia. Adapun perkiraan nilai untuk mobil, total adalah Rp 315,99 miliar dan motor senilai Rp 13,71 miliar.

Baca juga:   PLN Talangi Rp3,4 T Demi Subsidi Listrik Gratis Pemerintah

Apabila dilihat untuk masing-masing kendaraan, jumlah 91 unit mobil mewah itu diselundupkan pada rentang 2018 dan 2019. Pada 2018, Bea Cukai mengungkap penyelundupan tujuh mobil dalam lima kasus. Sementara pada 2019, ada 84 mobil dalam 57 kasus.

“Sedangkan jumlah motor tadi kasusnya hanya 22 tapi jumlah motor yang diselundupkan 3.956 total seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani. Penyelundupan motor sudah terjadi sejak 2016, dengan jumlah penyelundupan terbanyak terjadi pada tahun 2019, yaitu sebanyak 2.693 motor.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan bersama dengan Kepolisian,TNI, dan Kejaksaan mengungkap penggagalan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga:   Laba Softbank Group Tumbuh Tiga Digit

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Adapun perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Ia berujar berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Baca juga:   KPK Lelang Barang Rampasan Kasus e-KTP

Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Berbagai modus yang digunakan dalam tangkapan kali ini, kata Sri Mulyani, adalah importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

PLN Peroleh Rp 7,91 Triliun dari Sindikasi Perbankan Nasional

Next Post

Penguatan Bursa Saham Tekan Harga Emas ke Rp751 Ribu per Gram

sunardo

sunardo

Next Post

Penguatan Bursa Saham Tekan Harga Emas ke Rp751 Ribu per Gram

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

0
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Alokasi Anggaran Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi 2021 Rp 553 T

2021-01-26

Recent News

Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Alokasi Anggaran Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi 2021 Rp 553 T

2021-01-26

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true