KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut problem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tidak hanya terkait banjir impor. Tetapi juga, persoalan di hulu dan tengah yang dinilai masih kurang kompetitif.
Industri hulu tekstil memproduksi serat polyester dan benang filamen. Sementara, industri tengah tekstil memproduksi kain, benang, dan printing. Kemudian, industri hilir membuat produk garmen.
Ia menyebut industri tengah tekstil ini kurang maksimal lantaran mesin produksi sudah berumur. “Ada masalah permesinan yang sudah tua yang mereka belum upgrade. Jadi ada masalah lain yang muncul di dalam industri TPT ini,” katanya.
Karena kondisi mesin sudah berumur, lanjutnya, operasional industri tengah tidak optimal. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menaksir industri tengah hanya mampu memanfaatkan 40 persen-50 persen dari kapasitas operasionalnya.
Akibat ketidakmampuan industri tengah ini, ia bilang industri hulu terpaksa mengekspor produknya untuk diproses ke luar negeri. Dalam rantai produksi ini, ketidakmampuan industri tengah juga berimbas kepada industri hilir.
Normalnya, hasil produksi industri hulu bisa ditangkap oleh industri tengah, lalu industri tengah bisa memenuhi kebutuhan industri hilir. “Artinya, memang produksi yang ada di dalam negeri itu belum mencukupi bagi industri-industri hilirnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menambahkan selain masalah mesin, industri tengah juga menghadapi tantangan isu lingkungan hidup dari limbah pada proses printing.
Oleh karena itu, ia menilai perlu langkah perbaikan pada industri tengah. “Industri hilir mau ambil barang di tengah tidak ada produksi, karena tidak ada produksi yang masuk, sehingga dia impor juga yang hilir,” katanya.
Atas kondisi itu, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor kain pada 18 September 2019 silam.Kurang optimalnya industri tengah ini, juga ditengarai menjadi penyebab masuknya kain impor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut volume impor kain meningkat selama periode 2016-2018. Tren kenaikan rata-rata tercatat sebesar sebesar 31,80 persen per tahun.
Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian naik menjadi 291.915 ton pada 2017. Impor kain kembali tumbuh menjadi 413.813 ton pada 2018.
Volume impor kain Indonesia terbesar berasal dari China dengan pangsa impor sebesar 67,86 persen pada 2018. Selain China, Indonesia juga mengimpor kain dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.
Kementerian Perdagangan, banjir kain impor mengancam kinerja industri dalam negeri. Indikatornya, antara lain kerugian finansial akibat penurunan volume produksi dan penjualan domestik, peningkatan jumlah barang yang tidak terjual, penurunan produktivitas dan kapasitas terpakai, dan penurunan jumlah tenaga kerja. Penyelidikan tersebut didasarkan dari permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 12 September 2018 lalu. (cnn)
Discussion about this post