[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berfokus pada sejumlah pekerjaan jangka pendek untuk dikerjakan dalam kementeriannya tahun ini. Salah satunya menyelesaikan APBN 2019 di tengah beberapa perubahan nomenklatur kementerian/lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju.
“Fokus di 2019 menyelesaikan APBN 2019 yang kita semua mungkin sudah menyampaikan di berbagai kesempatan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di kantornya.
Menurutnya, sejumlah kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur harus melakukan penyesuaian.
“2020 kami juga perlu untuk menyampaikan terutama para menteri yg portfolionya baru atau berubah karena mereka perlu untuk mengenali apa program-program yang telah disetujui oleh kabinet sebelumnya dengan DPR, yang tertuang dalam UU APBN,” imbuh dia.
“Untuk 2020 juga kita akan terus finalkan UU yang sudah disepakati dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Karena ada perubahan nomenklatur kita berharap tidak terlalu lama dalam penyusunan DIPA sehingga bisa berjalan efektif,” tambahnya.
Menurutnya, realisasi APBN tahun ini masih kerap kali menjadi hal yang sulit dilakukan. Hal itu karena melihat perlambatan ekonomi global yang berimbas pada penerimaan kegiatan ekonomi dari dunia usaha.
“Itu terefleksikan dalam penerimaan perpajakan kita. Kita perlu menjaga itu tanpa menimbulkan tekanan yang makin memperburuk sektor usaha dan sektor ekonomi,” jelas dia.
Selain fokus terhadap APBN 2019, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga akan fokus terhadap eksekusi belanja sampai akhir tahun tetap berjalan sesuai program dan prioritasnya.
Ia menjelaskan, ke depannya akan menyiapkan sejumlah instrumen fiskal yang mendukung tujuan dan visi Presiden Jokowi. Ia mengatakan, sejumlah isu yang akan sangat diperhatikan oleh Presiden Jokowi ke depan yakni, Sumber Daya Manusia (SDM) dari pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan, dan ketenagakerjaan.
Dari sisi internal kementerian, Sri Mulyani memastikan tidak akan melakukan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu. Setelah sebelumnya, banyak desakan untuk melakukan pemisahan terhadap otoritas pajak tersebut.
“Tidak ada perubahan kelembagaan (di Kemenkeu), kita tetap berjalan seperti yang sekarang,” ujar dia. (cnn)
Discussion about this post