Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani janji akan tindak lanjuti pengelolaan biaya dinas PNS

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-19
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada masalah dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS).

Tak hanya soal biaya dinas PNS, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu bakal mempelajari temuan BPK lainnya yang terkait dengan keuangan negara. Ia menyatakan hasil audit BPK tersebut bagian dari akuntabilitas sekaligus memberikan informasi yang sangat berharga baik bagi Kementerian Keuangan dan lembaga lain.

“Jadi laporan BPK tentu akan kami respons seperti yang disampaikan bapak presiden untuk efisiensi belanja barang dalam hal ini (biaya) perjalanan,” katanya, Kamis (19/9).

BPK menemukan biaya perjalanan dinas PNS ganda atau tidak sesuai ketentuan sebesar Rp25,43 miliar sepanjang 2018. Temuan mereka ungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019.

Permasalahan anggaran dinas tersebut salah satunya terjadi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Mereka menemukan ada anggaran perjalanan dinas ganda PNS di kementerian tersebut sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp993,56 juta, dan belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp184,03 juta.

Tak hanya Kementerian Desa dan PDTT, kelebihan perjalanan dinas juga terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM tercatat Rp3,06 miliar dan pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri yang terjadi akibat kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan dan tidak sesuai dengan SDM mencapai Rp1,28 miliar.

Terakhir, kelebihan biaya perjalanan dinas terjadi pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp2,17 miliar dalam bentuk bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa.

Kemudian, selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, dan pembayaran biaya perjalanan yang tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil. Bahkan, BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp406,9 juta.

“Permasalahan biaya perjalanan dinas ganda dan/atau melebihi ketentuan juga terjadi pada 38 K/L lainnya sebesar Rp11,37 miliar,” papar BPK (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Masyarakat Berpendapatan Rendah Diharapkan Lebih Mudah Mendapat Akses Pembiayaan Sejuta Rumah

Next Post

Bank Indonesia Pangkas Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bank Indonesia Pangkas Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara