Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: Kalau Sektor Keuangan dan Korporasi Pingsan, Ekonomi Pingsan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-12-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 tidak bisa hanya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Sehingga, pemerintah tengah berupaya untuk mendorong sektor keuangan dan korporasi untuk kembali bergerak dan mulai pulih. “Karena kalau terlalu lama dia pingsan, ekonomi juga pingsan,” ujar Sri Mulyani dalam webinar, Selasa, 8 Desember 2020.

Dua sektor tersebut, menurut dia, harus dibuat siuman dan segera pulih. Artinya, sektor keuangan harus mulai meyalurkan kredit dan korporasi harus berani mengambil kredit. “Kalau yang satu tidak berani mengambil kredit atau yang satu tidak berani memberi kredit, maka ekonomi akan pingsan.”

Sri Mulyani mengatakan Covid-19 memberikan tekanan luar biasa kepada sektor keuangan, termasuk perbankan. Pasalnya, di masa pagebluk ini, risiko kredit tampak melonjak tinggi. Akibatnya pertumbuhan kredit pun menurun.

“Saat ini pertumbuhan kredit hampir di level nol persen atau bahkan negatif. Pertumbuhan kredit yang sangat lemah tidak mungkin meningkatkan ekonomi kita,” tutur dia.

Karena itu, pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan juga mencoba memformulasikan strategi untuk mendorong sektor keuangan dan korporasi untuk siuman dan pulih.

Beberapa kebijakan yang telah diambil adalah relaksasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk penundaan pembayaran pokok kredit selama 6-9 bulan. Selain itu, ada pula subsidi bunga untuk para pengusaha kecil. Sehingga, mereka tidak mengalami tekanan dari pembayaran kredit.

Pemerintah juga memberikan jaminan pinjaman modal kerja agar sektor jasa keuangan berani memberi pinjaman untuk pengusaha. “Karena kalau terjadi NPL (kredit macet), tidak terkena CKPNnya karena dijamin pemerintah. Perusahaan juga jadi berani meminjam. karena kalau terjadi default juga dijamin pemerintah,” ujar Sri Mulyani.

Dalam mengambil kebijakan luar biasa tersebut, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menghitung risiko antara kebutuhan pemulihan ekonomi dan kemungkinan terjadinya kejahatan atau moral hazard.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Komisi XI Dukung Pembentukan Holding Pembiayaan UMKM, Ini Alasannya

Next Post

BUMN Mau Keroyokan Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BUMN Mau Keroyokan Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In