[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 tidak bisa hanya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Sehingga, pemerintah tengah berupaya untuk mendorong sektor keuangan dan korporasi untuk kembali bergerak dan mulai pulih. “Karena kalau terlalu lama dia pingsan, ekonomi juga pingsan,” ujar Sri Mulyani dalam webinar, Selasa, 8 Desember 2020.
Dua sektor tersebut, menurut dia, harus dibuat siuman dan segera pulih. Artinya, sektor keuangan harus mulai meyalurkan kredit dan korporasi harus berani mengambil kredit. “Kalau yang satu tidak berani mengambil kredit atau yang satu tidak berani memberi kredit, maka ekonomi akan pingsan.”
Sri Mulyani mengatakan Covid-19 memberikan tekanan luar biasa kepada sektor keuangan, termasuk perbankan. Pasalnya, di masa pagebluk ini, risiko kredit tampak melonjak tinggi. Akibatnya pertumbuhan kredit pun menurun.
“Saat ini pertumbuhan kredit hampir di level nol persen atau bahkan negatif. Pertumbuhan kredit yang sangat lemah tidak mungkin meningkatkan ekonomi kita,” tutur dia.
Karena itu, pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan juga mencoba memformulasikan strategi untuk mendorong sektor keuangan dan korporasi untuk siuman dan pulih.
Beberapa kebijakan yang telah diambil adalah relaksasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk penundaan pembayaran pokok kredit selama 6-9 bulan. Selain itu, ada pula subsidi bunga untuk para pengusaha kecil. Sehingga, mereka tidak mengalami tekanan dari pembayaran kredit.
Pemerintah juga memberikan jaminan pinjaman modal kerja agar sektor jasa keuangan berani memberi pinjaman untuk pengusaha. “Karena kalau terjadi NPL (kredit macet), tidak terkena CKPNnya karena dijamin pemerintah. Perusahaan juga jadi berani meminjam. karena kalau terjadi default juga dijamin pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Dalam mengambil kebijakan luar biasa tersebut, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menghitung risiko antara kebutuhan pemulihan ekonomi dan kemungkinan terjadinya kejahatan atau moral hazard.(msn)
Discussion about this post