KeuanganNegara.id- Sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap masalah defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum juga reda. Desakan perbaikan sistem selalu ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kali ini, giliran Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Sumarjati Arjoso mengeluh kepada Sri Mulyani terkait masalah defisit keuangan yang berasal dari data peserta yang tidak valid. Menurut dia, keuangan BPJS Kesehatan akan terus defisit bila pemerintah tak kunjung membereskan tumpang tindih data peserta.
Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah jelas menyatakan ada ketidaksesuaian data peserta. Misalnya, ada peserta yang sudah tidak aktif karena status meninggal, namun masih saja terdaftar di BPJS Kesehatan.
Contoh lain, BPKP menemukan ada 5,2 juta peserta yang dianggap tidak tepat sasaran. Temuan ini kemudian ditanggapi Kementerian Sosial dengan pembersihan data, lalu mengganti peserta yang ditinggalkan dengan peserta lain.
“Tapi mengenai siapa yang eligible (berhak), ini Kemensos yang menjadi leading sector, juga mengenai komposisi siapa yang masuk dan sesuai dengan hasil BPKP. Kami terus meminta Kemensos dan pemda agar target kepesertaan betul-betul bagi mereka yang membutuhkan,” jelas Sri Mulyani menanggapi komentar anggota DPR.”Artinya ada data yang tidak tepat, kalau data tidak tepat, nanti yang terima tidak tepat juga,” ungkap Sumarjati di sela rapat pemerintah bersama Badan Anggaran DPR, Jumat (6/9).
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi kesehatan yang tepat sasaran. Maka itu, sambungnya, pemerintah sengaja merangkul BPKP untuk melakukan audit internal dalam rangka meningkatkan ketepatsasaran, baik dari sisi anggaran maupun kepesertaan.
Hasilnya, kata Sri Mulyani, memang ditemukan bahwa sekitar 27 juta peserta dianggap sudah tidak sesuai dengan kriteria kepesertaan. Jumlah itu berasal dari 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), 37 juta peserta yang ditanggung pemerintah daerah, dan 17 juta peserta berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil temuan itu, sambungnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pembersihan data. Kemensos pula yang nanti akan mengganti peserta yang sudah dikeluarkan dengan peserta yang baru.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa rencana kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga tidak dilakukan secara asal oleh pemerintah. Justru, menurutnya, pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan formula tarif ke depan.
Salah satunya dengan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang melakukan perhitungan matang terkait besaran kenaikan ideal untuk iuran BPJS Kesehatan ke depan. “Tarif ini dilihat DJSN agar bagaimana bisa menjaga agar JKN tetap bisa berjalan,” tuturnya.
Kemudian, dari sisi kategorisasi rumah sakit, Sri Mulyani mengatakan sudah benar-benar berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar bisa menyesuaikan status RS sesuai dengan layanan yang diberikan. “Kemarin ada masalah claim management, itu BPJS Kesehatan melakukan perbaikan hubungannya kepada 2.500 RS dan 23 ribu Puskesmas, ya mereka harus perbaiki sistem rujukan dan klaimnya,” tekannya.
Tak ketinggalan, ia juga kembali menekankan bahwa Kemenkeu turut meminta perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes terus menerus membenahi manajemen internal dalam penyelenggaraan program JKN. Khususnya dalam menangani fraud, penagihan, hingga pengawasan. (cnn)
Discussion about this post