Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak Jadi Rp 123,01 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memperluas insentif perpajakan untuk dunia usaha menjadi Rp 123,01 triliun. Insentif pajak itu bertujuan mendukung dunia usaha agar bisa bertahan saat menggahdapi tekanan virus Corona atau Covid-19.

“Insentif perpajakan diperluas ke hampir seluruh sektor perekonomian yang terdampak negatif Covid-19,” ujarnya.

Insentif Perpajakan ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dunia usaha dan masyarakat. Sri Mulyani berharap insentif dapat membuat rebound dunia usaha, terutama UMKM.

Sri Mulyani menuturkan Rp 123,01 triliun itu terbagi atas PPh 21 Ditanggung Pemerintah Rp 39,66 triliun, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah Rp 2,4 triliun, Pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, Pengurangan Angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, Pengembalian Pendahuluan PPN Rp 5,8 triliun, Penurunan Tarif PPh Badan Rp 20 triliun, Cadangan dan Stimulus Lainnya Rp 26 triliun.

Baca juga:   10 Ribu Ton Daging Sapi Impor Brasil Siap Masuk ke RI Oktober

Insentif itu menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (PP 23/2020) mengenai pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN). Saat ini pemerintah tengah menyusun desain program pemulihan ekonomi nasional melalui modalitas yang diatur dalam PP 23/2020.

“Program pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat membantu dunia usaha termasuk UMKM dan usaha ultra mikro, serta sektor usaha strategis bagi perekonomian termasuk BUMN,” kata Sri Mulyani.

Baca juga:   Luhut Sebut RI Mulai Keluar dari Resesi Ekonomi

Berdasarkan PP 23/2020, program pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan melalui mekanisme penempatan dana, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi pemerintah. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemulihan ekonomi nasional melalui belanja negara. Pada tahap awal pelaksanaan program PEN.

Saat ini pemerintah telah merampungkan desain dua program. Pertama, pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga kepada debitur perbankan, bank perkreditan/pembiayaan rakyat, dan perusahaan pembiayaan, juga kepada debitur KUR, koperasi, dan lembaga penyalur kredit lainnya. Kedua pemerintah juga telah menyiapkan program pemberian dukungan restrukturisasi melalui penempatan dana pada perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan memberikan tambahan modal kerja kepada debitur.(msn)

Baca juga:   Pemerintah Siapkan Total Rp384,45 Triliun untuk Jaga Sisi Penawaran di Masa Pandemi

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Subsisdi Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp 4 T per Bulan

Next Post

BI: Rupiah Telah Menguat 5,1 Persen Hingga 18 Mei

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

BI: Rupiah Telah Menguat 5,1 Persen Hingga 18 Mei

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

0
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17
Neraca Perdagangan RI Defisit US$160 Juta per September 2019

Ini penopang neraca dagang Desember 2020

2021-01-17

Recent News

Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17
Neraca Perdagangan RI Defisit US$160 Juta per September 2019

Ini penopang neraca dagang Desember 2020

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true