[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Kementerian Keuangan berencana kembali memangkas belanja modal sebesar Rp 50 triliun yang direalokasikan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Mungkin dan ini sudah masuk dalam PMK kami jadi kami sudah cadangkan tambahan pemotongan Rp 50 triliun bertujuan untuk berjaga-jaga,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Sri Mulyani menyatakan cadangan pemotongan Rp 50 triliun dilakukan untuk berjaga-jaga baik dari sisi penerimaan dan belanja terutama terkait bantuan sosial (bansos) serta dunia usaha.
Dia mengatakan sebelumnya belanja modal telah diturunkan 52 persen dari Rp 209 triliun dalam APBN 2020 menjadi Rp 158 triliun melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020.
Menurutnya, belanja modal Rp 158 triliun dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 itu sudah lebih kecil dari 2019 yang sebesar Rp 180 triliun dan Rp 184 triliun pada 2018.
Tak hanya belanja modal, pemerintah telah memangkas belanja barang K/L melalui anggaran perjalanan dinas hingga Rp 33,7 triliun dan belanja barangnya lainnya Rp 18,2 triliun.
“Tujuan belanja barang termasuk perjalanan dinas hampir semua tidak tersisa. Belanja pemeliharaan juga sudah cukup tipis jadi betul-betul tidak banyak yang bergerak,” katanya.
Discussion about this post