[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyanimemprediksi penyebaran virus corona (covid-19) menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD)DKI Jakarta hingga 50 persen. Sebab, DKI Jakarta merupakan episentrum pandemi itu.
“Karena memang pusat covid-19 menghantam sangat besar di DKI Jakarta, yang bahkan PAD-nya bisa turun hampir 50 persen, sehingga kami melihat PAD bisa beda-beda,” katanya melalui video conference.
Dalam APBD DKI Jakarta 2020, target PAD dipatok sebesar Rp57,56 triliun atau naik dari tahun sebelumnya sekitar Rp44 triliun. Artinya, jika proyeksi Sri Mulyani terealisasi, PAD DKI Jakarta hanya tersisa Rp28,78 triliun tahun ini.
Berdasarkan pulau, menurut Sri Mulyani, PAD Pulau Jawa diperkirakan mengalami penurunan paling tajam, sedangkan daerah di luar Pulau Jawa cenderung lebih rendah tingkat pelemahannya.
“Saya juga paham pemerintah daerah akan menghadapi tekanan, PAD mereka mungkin akan turun. Untuk Pulau Jawa jauh lebih tajam, yakni PAD bisa dropsampai 40 persen,” ujarnya
Tak hanya mendapat guncangan dari sisi PAD, ia mengimbau pemerintah daerah juga harus siap menerima pemotongan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar total Rp94 triliun. Sebab, pendapatan negara diprediksi turun hingga 10 persen dari target sebelumnya yakni Rp2.233,2 triliun.
“Kami akan melakukan secara hati-hati sesuai situasi dan sesuai kondisi daerah. Ada yang punya fiskal baik ada yang kecil tentu kami akan adjust pemotongan sesuai kapasitas masing-masing daerah,” tuturnya.
Karenanya, ia meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi melalui penyesuaian pos belanja seperti belanja pegawai. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tergerusnya sumber pendanaan daerah baik dari PAD maupun TKDD.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat, tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin dari pusat juga sudah cukup baik,” ujarnya. (cnn)
Discussion about this post