[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menghentikan sementara aliran Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke sejumlah desa yang dianggap fiktif.
Bendahara negara juga akan menarik kembali aliran Dana Desa yang sudah terlanjur disalurkan ke daerah tersebut.
Ia mengatakan kebijakan ini diambil sambil menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih melakukan investigasi atas dugaan hadirnya sejumlah desa fiktif.
“Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Sri Mulyani.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan sangat menyayangkan kebocoran dana desa kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebocoran dana desa dilakukan dengan modus seolah-olah desa yang dituju masih ada dan memiliki penduduk.
Padahal, desa tersebut tidak ada. Begitu pula dengan penduduknya. Namun, kepala desa dan jajaran perangkat desa lainnya masih terus menerima aliran dana desa dari keuangan negara.
“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, kita semua harus hati-hati. Saya menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung,” tuturnya.
Sayangnya, Sri Mulyani enggan membagi berapa jumlah aliran dana desa yang sudah ditahan penyalurannya oleh pemerintah. Begitu juga aliran dana desa yang akan ditarik dari desa-desa yang dianggap fiktif dan tengah diinvestigasi.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan total dana baru bisa dipublikasi bila sudah ada informasi terbaru dari Kemendagri selaku pimpinan tim investigasi desa terduga fiktif.
“Kami saat ini masih tunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri, mereka sedang verifikasi mendalam. Karena posisinya selama ini belum clear, jadi kami freeze dulu, jumlahnya detailnya nanti tergantung Kemendagri,” jelasnya.
Sementara Kemendagri menyatakan sudah mengirim tim investigasi ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menjadi kawasan terduga keberadaan 56 desa fiktif. Hasilnya, 34 desa benar ada dan memenuhi syarat administrasi.
Lalu, 18 desa ada secara administrasi, namun butuh pembenahan pengelolaan. Sisanya, empat desa, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha masih diinvestigasi lebih lanjut karena ada ketidaksesuaian data jumlah penduduk dan luas wilayah.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mengalokasikan APBN untuk dana desa sebesar Rp70 triliun. Realisasinya, baru mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target tahun ini. Sementara tahun depan, alokasi dana desa naik menjadi Rp72 triliun. (cnn)
Discussion about this post