Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Setop Sementara Aliran Dana ke Desa Fiktif

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-18
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menghentikan sementara aliran Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke sejumlah desa yang dianggap fiktif.

Bendahara negara juga akan menarik kembali aliran Dana Desa yang sudah terlanjur disalurkan ke daerah tersebut.

Ia mengatakan kebijakan ini diambil sambil menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih melakukan investigasi atas dugaan hadirnya sejumlah desa fiktif.

“Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan sangat menyayangkan kebocoran dana desa kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebocoran dana desa dilakukan dengan modus seolah-olah desa yang dituju masih ada dan memiliki penduduk.

Padahal, desa tersebut tidak ada. Begitu pula dengan penduduknya. Namun, kepala desa dan jajaran perangkat desa lainnya masih terus menerima aliran dana desa dari keuangan negara.

“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, kita semua harus hati-hati. Saya menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung,” tuturnya.

Sayangnya, Sri Mulyani enggan membagi berapa jumlah aliran dana desa yang sudah ditahan penyalurannya oleh pemerintah. Begitu juga aliran dana desa yang akan ditarik dari desa-desa yang dianggap fiktif dan tengah diinvestigasi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan total dana baru bisa dipublikasi bila sudah ada informasi terbaru dari Kemendagri selaku pimpinan tim investigasi desa terduga fiktif.

“Kami saat ini masih tunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri, mereka sedang verifikasi mendalam. Karena posisinya selama ini belum clear, jadi kami freeze dulu, jumlahnya detailnya nanti tergantung Kemendagri,” jelasnya.

Sementara Kemendagri menyatakan sudah mengirim tim investigasi ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menjadi kawasan terduga keberadaan 56 desa fiktif. Hasilnya, 34 desa benar ada dan memenuhi syarat administrasi.

Lalu, 18 desa ada secara administrasi, namun butuh pembenahan pengelolaan. Sisanya, empat desa, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha masih diinvestigasi lebih lanjut karena ada ketidaksesuaian data jumlah penduduk dan luas wilayah.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mengalokasikan APBN untuk dana desa sebesar Rp70 triliun. Realisasinya, baru mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target tahun ini. Sementara tahun depan, alokasi dana desa naik menjadi Rp72 triliun. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sektor Infrastruktur Tekan IHSG ke Level 6.122

Next Post

Perang Dagang AS-China Tekan Rupiah ke Rp14.078 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perang Dagang AS-China Tekan Rupiah ke Rp14.078 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara