Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Tanggung Bunga Kredit 28,3 Juta Usaha

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-30
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Sri Mulyani Minta Prabowo Efisien Kelola Anggaran Rp 127 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengucurkan relaksasi kredit bagi 28,3 juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam enam bulan ke depan. Relaksasi ini diberikan dalam rangka mengurangi tekanan dampak penyebaran virus corona di tingkat pengusaha ‘wong cilik.’

Relaksasi berupa penangguhan pembayaran bunga kredit sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama. Kemudian, pemerintah akan kembali membayarkan bunga kredit pelaku usaha mikro kecil untuk tiga bulan setelahnya sebesar 3 persen.

“Jadi, dalam hal ini pemerintah memberi subsidi bunga selama enam bulan, yaitu tiga bulan pertama sebesar 6 persen dan untuk tiga bulan selanjutnya 3 persen,” ujar Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, dalam video conference.

Ia bilang pelaku usaha mikro kecil ini memiliki kredit di bawah Rp500 juta. Biasanya, mereka memiliki kredit di bank perkreditan rakyat (BPR), bank umum, dan perusahaan pembiayaan.

Baca juga:   Habibie, Teknik Aeronautika dan Kesuksesan Tekuk Dolar AS

Sementara, kebijakan yang sama juga akan diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Mereka akan mendapatkan subsidi bunga kredit sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan kedua.

“Ini ada 8,33 juta nasabah,” imbuh Ani.

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan relaksasi kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jumlah pinjaman sebesar Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Jika mereka mengajukan restrukturisasi, maka pemerintah akan menanggung bunga kredit sebesar 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan kedua.

Baca juga:   Darmin Janji Pangkas Habis Regulasi yang Hambat Investasi

“Ini adalah nasabah atau peminjam untuk pelaku UMKM yang kreditnya sampai Rp500 juta sampai Rp10 miliar. Bank-bank bisa memberikan restrukturisasi dengan penundaan pokok selama enam bulan dan kemudian nasabah bisa mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah,” papar dia.

Selain itu, subsidi bunga juga diberikan kepada nasabah pembiayaan ultra mikro (UMi), program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar), dan pegadaian. Pemerintah akan menanggung bunga kredit sebesar 6 persen untuk enam bulan.

“Jumlah nasabah kredit Mekaar ada 6,08 juta, UMi ada 1 juta nasabah, dan Pegadaian ada 10,6 juta nasabah,” kata Ani.

Jika ditotal, katanya, jumlah kredit yang akan ditunda pembayaran pokoknya dari nasabah KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian sebesar Rp105,7 triliun. Kemudian, total penundaan angsuran untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan diproyeksi Rp165,48 triliun.

Baca juga:   Virus Corona Bikin Harga Emas Gagah Perkasa ke Rp810 Ribu

“Dengan demikian total penundaan keduanya mencapai R271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama enam bulan,” jelasnya.

Sementara, pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga kredit kepada nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan UMKM di pemerintah daerah (pemda). Ani menyatakan pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 6 persen untuk enam bulan.

“Ini total kami perkirakan outstanding Rp16,3 Triliun dan penundaan Rp13,87 triliun,” pungkasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Staf Erick Thohir: Tuduhan ke PTPN Soal Gula Mengada-ada

Next Post

BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 443 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Recent News

Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true