Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Tawarkan Konsep Anggaran Baru Atasi Perubahan Iklim

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-27
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati meningkatkan target Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi 29 persen dengan pendanaan APBN atau APBD serta 41 persen dari bantuan internasional di tahun 2030. Kenaikan target ini akan diikuti oleh pendekatan penganggaran berbasis kinerja, yaitu melalui kerangka Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

“Peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat merupakan faktor katalis dalam hal pengendalian perubahan iklim, khususnya di aspek tata kelola maupun pendanaan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta.

Dikutip dari laman resmi The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), NDC merupakan inisiatif jangka panjang dalam Paris Agreement, sebagai upaya masing-masing negara mengurangi emisi nasional dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Paris Agreement pun kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat. Di tahun yang sama, Indonesia pun menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.

Febrio menambahkan, pendekatan TAPE TAKE ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Melalui mekanisme TAPE dan TAKE, setiap kabupaten atau desa akan memiliki peluang mendapatkan alokasi bantuan keuangan provinsi atau Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten yang lebih besar dibandingkan kabupaten atau desa lainnya.

Perbedaan alokasi anggaran ini akan ditentukan berdasarkan indikator kinerja ekologis yang telah disepakati. Baik itu dalam peraturan gubernur atau peraturan bupati yang menjadi dasar pengalokasian.

Febrio juga menilai, tambahan anggaran dari Kemenkeu ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mengatasi dampak kerusakan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang terus terjadi setiap tahunnya. “Sebab dalam hitungan pemerintah, hingga tahun 2050 nanti, kerugian ekonomi yang muncul dalam dua dekade terakhir sudah mencapai kisaran 1,4 persen nilai PDB saat ini,” ujarnya.

Selain mekanisme TAPE TAKE, dukungan pendanaan perubahan iklim dari luar Indonesia seperti Green Climate Fund (GCF) juga diharapkan mampu dimanfaatkan oleh daerah sebagai alternatif pembiayaan non-publik. Febrio mangatakan pemrakarsa proyek perubahan iklim nasional dapat mengajukan proposal pendanaan GCF kepada BKF setiap saat.

Meski Sri Mulyani telah menyampaikan komitmen ini, langkah pemerintah terhadap perubahan iklim masih menuai kritik. Salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, yang menilai cara negara melegalkan praktik ekonomi ekstraktif yang merusak aspek sosial lingkungan, meski telah meratifikasi Paris Agreement.

“Krisis yang terjadi sama sekali tidak membuat negara ini berubah. Bumi kita, bumi Indonesia dibiarkan terus dirusak oleh investasi. Negara dan korporasi jadi aktor utamanya,” kata Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati dalam keterangan resmi di Jakarta. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

Next Post

4 Saran Bank Dunia Agar Ekonomi Indonesia Cepat Pulih Setelah Wabah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

4 Saran Bank Dunia Agar Ekonomi Indonesia Cepat Pulih Setelah Wabah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In