[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyanimenyampaikan perkembangan usulan outlook 2020 dan proyeksi asumsi ekonomi makro sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 kepada Komisi XI DPR, Senin, 22 Juni 2020. Berdasarkan paparannya, Sri Mulyani merevisi beberapa usulan, seperti estimasi tingkat suku bunga surat berharga negara atau SBN.
“Kami usulkan perubahan (suku bunga) SBN 10 tahun dari 6,67-9,58 persen menjadi 6,29 ke 8,29 persen,” ujar Sri Mulyani di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun proyeksi tingkat suku bunga SBN 5 tahun diproyeksikan menjadi 5,88-7,88 persen. Sri Mulyani mengatakan, dalam dokumen Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) awal, pemerintah mematok indikasi suku bunga berdasarkan kondisi pergerakan nilai tukar dengan volatilitas yang masih tinggi.
Revisi ini pun dilakukan seiring dengan perkembangan SBN yang menunjukkan perbaikan signifikan dengan instrumen market yang lebih positif. “Sehingga dalam pembahasan usulkan range PPKF diturunkan kalau gunakan SBN 10 tahun,” tuturnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan, selama ini negara menggunakan acuan surat perbendaharaan negara atau SPN tiga bulan yang relevansi dalam perhitungan APBN sangat kecil. Sedangkan, kata dia, SBN dengan tenor 10 tahun memilik andil yang lebih besar dalam membentuk postur APBN. Karena itu, dia mengusulkan adanya perubahan SPN tiga bulan menjadi SBN 10 tahun dalam penghitungan APBN.
Dalam rapat yang sama, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan merevisi asumsi nilai tukar 2020-2021. “Nilai tukar sedikit menguat dari dokumen Pokok-pokok Kebijakan Fiskal yang waktu itu disusun di situasi April ketika volatilitas nilai tukar tinggi,” tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan asumsi nilai tukar 2020-2021 diproyeksikan sebesar Rp 14.900 hingga 15.300. Angka ini menguat dari prediksi sebelumnya yang mencapai Rp 14.900-15.500.
Adapun kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Tema tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Pemilihan tema tersebut berkaitan dengan kondisi Indonesia yang menghadapi tantangan setelah mewabahnya virus Corona alias Covid-19 pada tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, pada tahun depan, kebijakan ke depan masih akan berfokus untuk memulihkan perekonomian.(msn)
Discussion about this post