KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan optimis tingkat inflasi tahun depan masih bisa dijaga sesuai target pemerintah meskipun tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan inflasi di angka 3,1 persen atau lebih rendah dari tahun ini di kisaran 3,5 persen.
Ia menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok secara matang. Kenaikan tarif cukai rokok telah menyesuaikan dengan kenaikan belanja pemerintah tahun depan.
“Kami harap bisa menjadi penyangga terhadap berbagai policy (kebijakan) perubahan yang kami lakukan,” imbuhnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi rokok.
Kebijakan ini diprediksi meningkatkan harga jual rokok sebesar 35 persen dari saat ini. Melalui kenaikan ini, pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari cukai tembakau menjadi Rp173 triliun di 2020. (cnn)
Discussion about this post