Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sriwijaya Air Direkomendasikan Berhenti ‘Terbang’

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-30
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-PT Sriwijaya Air kini kembali menjadi sorotan. Usai digugat oleh PT Citilink Indonesia atas dugaan wanprestasi, kini maskapai direkomendasikan untuk menghentikan operasi penerbangannya karena sejumlah alasan.

Hal itu diketahui dari surat resmi dari Direktur Kualitas, Keselamatan, dan Keamanan Sriwijaya Air Toto Soebandoro yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.

Dalam surat tersebut terungkap ternyata pemerintah menindak Sriwijaya Air untuk menghentikan operasi penerbangannya karena sejumlah alasan. Salah satunya, keterbatasan Direktorat Teknik untuk meneruskan dan mempertahankan kelaikudaraan dengan baik.

Selain itu, belum ada laporan keuangan sampai batas waktu yang telah ditentukan, dan catatan temuan ramp check yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kami merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan stop operasi atas inisiatif sendiri (perusahaan) atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan safety (keamanan),” demikian tertulis dalam surat resmi yang terbit Senin (30/9).

Hal itu akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang benar-benar menempatkan keamanan sebagai prioritas utama.

Jika dalam beberapa hari kemudian Sriwijaya Air dengan persiapan yang lebih matang telah merasa siap kembali untuk beroperasi, maka manajemen cukup melaporkan kepada DKPPU agar lebih mudah memperoleh izin terbang kembali.

Sebaliknya, jika Sriwijaya Air dinyatakan setop operasi karena tidak memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, maka akan jauh lebih sulit untuk mendapatkan izin terbang kembali. Hal itu menjadi preseden buruk di mata seluruh stakeholder dan masyarakat umum.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa ketersediaan perlengkapan, minimum sparedan jumlahqualified engineeryang ada ternyata tak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.”Memang risiko belum tentu terjadi, tetapi menganalisis indikasi yang terjadi dan proses yang ditemukan merupakan hazard. Ini berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan mendatangkan sanksi terhadap perusahaan dan personil jika dianggap melanggar UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” ungkapnya.

Rekomendasi itu diberikan setelah mengamati perkembangan situasi terakhir perusahaan usai pemberian tenggat masa transisi peralihan kepemimpinan di Sriwijaya Air pada 24 September 2019 oleh Direktur kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Direktur Angkutan Udara.

Untuk mempertahankan faktor keselamatan, DKPPU melaksanakan pengawasan dan evaluasi kegiatan operasi penerbangan berdasarkan kemampuan yang dimiliki Sriwijaya Air.

Secara rinci dijelaskan, terjadi pertemuan dan diskusi bersama Direktur Teknik pada 28 September 2019 untuk mendengar laporan dari pelaksana di lapangan, serta laporan dari Ditjen Perhubungan Udara yang terus mengawasi.

Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerja sama denganJAS Engineeringatau Maintenance Repair and Overhaul (MRO) lain terkait dukunganLine Maintenance.

Hal itu berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A (tidak dapat diterima dalam situasi yang ada), yang dapat dianggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan. (cnn)

Previous Post

Menteri Rini: Oktober, Uji Beban Tol Layang Jakarta-Cikampek

Next Post

Sriwijaya Air Pangkas Jadwal Terbang ke Manokwari Mulai 1 Oktober 2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sriwijaya Air Pangkas Jadwal Terbang ke Manokwari Mulai 1 Oktober 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In