[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan III 2019 tetap terkendali di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global. Hal ini disampaikan di Bank Indonesia, Jakarta.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja dan menjaga pelaksanaan program-program prioritas agar APBN memberikan daya dorong yang optimal bagi perekonomian.
Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil, baik yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman. Begitu pula inflasi yang dijaga pada level yang rendah dan stabil di angka 3,5+1%.
Upaya lainnya dilakukan dengan mempertajam kebijakan dan insentif yang telah dikeluarkan untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan akses keuangan, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, serta mendukung pembiayaan sektor produktif yang prospektif dengan tetap memperhatikan aspek prudensial. (kemenkeu)
Discussion about this post