Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Standar QR Code BI Resmi Berlaku Sabtu Ini

sunardo by sunardo
2019-08-17
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Standar QR Code BI Resmi Berlaku Sabtu Ini

KeuanganNegara.id– Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan standar pembayaran menggunakan kode unik dari bank sentral nasional bertajuk QR CodeIndonesia Standard (QRIS) mulai Sabtu (17/8) ini. Standar QR ini memungkinkan pembayaran transaksi keuangan di domestik, regional, hingga internasional dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kehadiran QRIS membuat masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital. Melalui standar ini, masyarakat dan toko (merchant) nantinya hanya perlu satu kode unik untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital.

Ini berbeda dengan sebelumnya karena masyarakat hanya bisa menggunakan kode unik tertentu yang disediakan di merchant dan sesuai aplikasi dompet digital yang digunakan.

“Dengan ini QRIS diberlakukan secara nasional untuk memperlancar sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien. Ini adalah QR satu-satunya yang berlaku di Indonesia,” ujar Perry dalam peluncuran QRIS yang dilangsungkan di Kompleks Gedung BI, Jakarta.

“Tapi ada kekhususan, misalnya untuk transaksi pendidikan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, bantuan sosial atau bansos gratis tanpa MDR,” terangnya.Perry menjelaskan QRIS dirancang dengan manfaat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. Dari sisi universal, QRIS bisa digunakan untuk semua transaksi keuangan oleh semua kalangan.

Dari sisi GampanG, ia memastikan kode unik ini bisa digunakan secara mudah untuk berbagai transaksi pembayaran digital yang berhubung dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Semua orang bisa pakai, masyarakat sampai tukang bakso, dan lainnya selama ada saldonya. Ini bisa membedakan untuk transaksi domestik dan internasional,” katanya.

Berkaitan dengan Untung. Ia mengatakan penggunaan transaksi pembayaran melalui sistem ini akan memberi keuntungan kepada masyarakat, merchant, dan lembaga penyedia layanan dompet digital.Pasalnya melalui transaksi ini, biaya administrasi (Merchant Discount Rate/MDR) sebesar 0,7 persen.

Sementara itu berkaitan dengan Langsung, di mana transaksi pembayaran akan berlangsung secara real time. “Begitu tapping, itu langsung transaksi terjadi, langsung saldo terpotong dan masuk rekening pedagang,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan QRIS melibatkan 21 anggota lembaga keuangan bank dan non bank yang menjadi tim penggodok standar. Lalu, BI juga sudah memberikan izin pelaksanaan kepada 20 lembaga keuangan.

Pada tahap awal, BI akan memperkenalkanQRIS untuk merchant presented model (MPM) yang akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harapan Menkeu Terhadap Dirut dan Direksi Baru PT SMI: Bergerak Lebih Cepat

Next Post

Tiga Bank Urus Izin QR Code dengan WeChat dan Alipay

sunardo

sunardo

Next Post

Tiga Bank Urus Izin QR Code dengan WeChat dan Alipay

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In