KeuanganNegara.id– Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan standar pembayaran menggunakan kode unik dari bank sentral nasional bertajuk QR CodeIndonesia Standard (QRIS) mulai Sabtu (17/8) ini. Standar QR ini memungkinkan pembayaran transaksi keuangan di domestik, regional, hingga internasional dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kehadiran QRIS membuat masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital. Melalui standar ini, masyarakat dan toko (merchant) nantinya hanya perlu satu kode unik untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital.
Ini berbeda dengan sebelumnya karena masyarakat hanya bisa menggunakan kode unik tertentu yang disediakan di merchant dan sesuai aplikasi dompet digital yang digunakan.
“Dengan ini QRIS diberlakukan secara nasional untuk memperlancar sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien. Ini adalah QR satu-satunya yang berlaku di Indonesia,” ujar Perry dalam peluncuran QRIS yang dilangsungkan di Kompleks Gedung BI, Jakarta.
“Tapi ada kekhususan, misalnya untuk transaksi pendidikan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, bantuan sosial atau bansos gratis tanpa MDR,” terangnya.Perry menjelaskan QRIS dirancang dengan manfaat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. Dari sisi universal, QRIS bisa digunakan untuk semua transaksi keuangan oleh semua kalangan.
Dari sisi GampanG, ia memastikan kode unik ini bisa digunakan secara mudah untuk berbagai transaksi pembayaran digital yang berhubung dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Semua orang bisa pakai, masyarakat sampai tukang bakso, dan lainnya selama ada saldonya. Ini bisa membedakan untuk transaksi domestik dan internasional,” katanya.
Berkaitan dengan Untung. Ia mengatakan penggunaan transaksi pembayaran melalui sistem ini akan memberi keuntungan kepada masyarakat, merchant, dan lembaga penyedia layanan dompet digital.Pasalnya melalui transaksi ini, biaya administrasi (Merchant Discount Rate/MDR) sebesar 0,7 persen.
Sementara itu berkaitan dengan Langsung, di mana transaksi pembayaran akan berlangsung secara real time. “Begitu tapping, itu langsung transaksi terjadi, langsung saldo terpotong dan masuk rekening pedagang,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan QRIS melibatkan 21 anggota lembaga keuangan bank dan non bank yang menjadi tim penggodok standar. Lalu, BI juga sudah memberikan izin pelaksanaan kepada 20 lembaga keuangan.
Pada tahap awal, BI akan memperkenalkanQRIS untuk merchant presented model (MPM) yang akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019. (cnn)
Discussion about this post