Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-24
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

 

“Program penanganan Covid-19 dan PEN adalah program yang luar biasa penting, didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa. Emergency atau urgency menjadi sangat penting. Bapak Presiden menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengompromikan akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan yang baik,” ungkapnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual.

Mitigasi pertama, meningkatkan dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program penanganan pandemi Covid-19 dan PEN di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Kedua, inventarisasi dan akselerasi penyelesaian berbagai peraturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan program PEN. Jika terdapat langkah-langkah emergency yang belum memadai payung hukumnya, segera disempurnakan dan dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan.

Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif dan bisa menjawab persoalan fleksibilitas di lapangan untuk masing-masing sektor penanganan pandemi Covid-19 dan PEN. Berbagai langkah tersebut perlu diikuti dengan penyempurnaan sistem informasi sebab data akan menjadi basis dalam melaksanakan program-program bidang kesehatan dan PEN.

“Jadi, kepada semua pejabat terutama yang membuat langkah desain kebijakan teknis dan yang menyusun payung hukum harus memahami kondisi emergency ini sehingga landasan hukum dan petunjuk teknis menjadi landasan yang bisa memperkuat kemampuan kita tanpa kehilangan aspek akuntabilitas dan responsibilitas,” pungkas Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Meski RI Akan Resesi, Pemerintah Pede Kondisi Ekonomi Lebih Baik

Next Post

Menkop Minta Mentan Tinjau Ulang Izin Impor Kopi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menkop Minta Mentan Tinjau Ulang Izin Impor Kopi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara