Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkop Minta Mentan Tinjau Ulang Izin Impor Kopi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-24
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki telah meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau ulang izin impor kopi bagi industri. Tujuannya agar produksi kopi lokal dapat terserap maksimal.

“Ini supaya serap produk dalam negeri yang tidak bisa diserap pasar,” kata dia dalam webinar.

Ia menyebutkan, saat ini masih ada pelaku industri yang melakukan impor kopi. “Industri kopi masih impor ada dua yakni Kapal Api dan Mayora yang selama ini kebutuhan kopi robusta impor dari luar,” ujar Teten.

Impor mereka lakukan, lanjutnya, karena harga kopi Indonesia masih tinggi dibandingkan Vietnam.

Dirinya menambahkan, melimpahnya produksi kopi yang belum terjual di gudang sentra produksi kopi mengkhawatirkan bagi kelangsungan petani secara jangka panjang. Apalagi, panen raya kopi seperti di Aceh dan Lampung akan kembali tiba pada akhir September 2020.

photo

 

“Saya diperintahkan presiden cari cara bagaimana serap produk pangan ini. Sebab saat ini tidak bisa diserap sepenuhnya pasar domestik maupun ekspor,” kata Teten.

Dirinya menuturkan, ada beberapa skema yang tengah dirumuskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM. Di antaranya melibatkan koperasi di sekitar daerah produsen kopi, setelah mendapat pembiayaan dari koperasi, lalu diperkuat dan dihubungkan dengan off taker seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.

“Kami prioritaskan swasta. Alternatif lain kalau off taker tidak ada yang berani beli kopi, maka kita gunakan resi gudang, saya kira kita ingin cari masukan bagaimana cari solusi baik untuk serap produk pangan ini,” kata Teten.

Pemerintah, lanjutnya, sekarang memiliki tiga program. Pertama bantu menyelesaikan masalah akibat pandemi, kedua pendampingan di masa Covid-19 untuk beradaptasi dan berinovasi usaha sesuai kondisi baru pasar, serta ketiga terkait penyerapannya. (msn)

Previous Post

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Siswa Belum Dapat Bantuan Internet, Nadiem: Jangan Panik, Lapor ke Kepala Sekolah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Siswa Belum Dapat Bantuan Internet, Nadiem: Jangan Panik, Lapor ke Kepala Sekolah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In