KeuanganNegara.id- Teknologi dapat meningkatkan kinerja ekonomi suatu negara melalui peningkatan produktivitas, inovasi dan efisiensi. Namun demikian, ibarat dua sisi mata uang, gelombang kemajuan teknologi juga menciptakan banyak gangguan (disruptions).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada acara 2019 Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Global Dialogue dengan tema “Harnessing Frontier Technologies: Redesigning National, Regional, and Global Architecture” di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, (17/09).
Oleh karena itu, untuk menghadapi disrupsi akibat kemajuan teknologi tersebut, sebuah negara harus menjadi negara yang siap secara digital. Untuk menjadi siap secara digital, negara tersebut harus berinvestasi pada konektivitas, salah satunya dengan membangun infrastruktur.
“Oleh karena itu, infrastruktur menjadi sangat penting karena teknologi tidak dapat dinikmati manfaatnya jika masyarakat tidak dapat mengaksesnya,” jelas Menkeu.
Selain pentingnya infrastruktur fisik, kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan juga merupakan faktor yang harus terus dikembangkan.
Lebih lanjut, Menkeu juga memaparkan 5 (lima) hal untuk membuka kunci kesejahteraan melalui inovasi teknologi yaitu dari meningkatkan hasil pertanian, menjadi mata rantai produksi global yang baru, menciptakan jasa perdagangan global, menghubungkan sektor informal ke sektor formal, ekonomi domestik yang beragam dan terhubung.
Saat ini, semakin membanjirnya informasi melalui media sosial, dialog menjadi sebuah hal langka & jarang ditemukan. Oleh karena itu, Menkeu sangat mengapresiasi CSIS dalam pelaksanaan konferensi ini.
“Saya harap dialog CSIS ini dapat menjadi forum yang akan selalu ada di masa mendatang dan dapat menjadi platform baik bagi kita semua untuk terus berdiskusi mengenai hal penting yang memiliki implikasi substansial bagi kemanusiaan,” tutup Menkeu.(kemenkeu)
Discussion about this post